Rapat Paripurna DPRD Agam, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Agam 2022

Topsumbar – Tujuh fraksi DPRD Agam menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun 2022.

Pandangan umum ketujuh fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam, Senin (12/6/2023), dikutip dari AMCNews, Selasa (13/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, SPd, MPd didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman dan Irfan Amran itu dihadiri Sekretaris Daerah Edi Busti, kepala OPD dan pimpinan Forkopimda Plus.

Novi Irwan dalam pengantarnya menyampaikan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.

Bacaan Lainnya

“Rapat paripurna ini sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan atau masukan kepada pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, diantaranya Fraksi Gerindra dibacakan oleh Edwar, S.Ag, Fraksi PKS disampaikan Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan Syafril, SE.

Kemudian Fraksi PAN disampaikan oleh Hendrizal, Fraksi Golkar Zulfahmi, SH, MKn, Fraksi PPP Ridwan Suhaili, M.Ed dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya disampaikan oleh Noveri Edios.

Beberapa poin yang disampaikan oleh masing- masing fraksi, diantaranya dari sisi pendapatan dan belanja daerah secara umum dapat terlaksana.

Begitupun seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik.

Secara umum fraksi-fraksi menyebutkan bahwa menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing, agar berbagai aspek dapat dilakukan pembenahan dan pemecahan masalah.

(AL)

Pos terkait