Polres Sawahlunto Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar, 19 Kendaraan dan Puluhan Remaja Diamankan

Topsumbar – Polres Sawahlunto berhasil menjaring 19 kendaraan bermotor para remaja yang melakukan balap liar di jalan raya resort Kandi, tepat nya di jalan lurus dekat objek wisata Meer Von.

Penertiban balap liar dilakukan oleh Personil gabungan Polres antara lain dari Polsek Talawi, Polsek Barangin di backup personil Satlantas dan Opsnal Sat Reskrim Polres Sawahlunto, Sabtu 27 Mei 2023 malam. Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Iptu Saiful Anwar Kapolsek Talawi dan Iptu Joni Indra Kapolsek Barangin.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kapolsek Talawi Iptu Saiful Anwar, membenarkan bahwa jajaran Polres Sawahlunto telah mengamankan 19 unit motor yang digunakan oleh sekelompok remaja untuk balapan liar di Kawasan Kandih.

Bacaan Lainnya

Ke 19 Motor tersebut langsung dilakukan penilangan ditempat oleh Personil SatLantas dengan rincian barang bukti yang disita 15 unit motor karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dan 4 lembar STNK.

Setelah diinterogasi, balap liar ini dilakukan oleh remaja sekitar Kota Sawahlunto, terbagi dari remaja kecamatan Talawi, Desa Sikalang, Kel. Air Dingin dan Desa Muaro Kalaban.

Malam itu petugas berhasil menggagalkan rencana tawuran antara pemuda Kel, Air Dingin dengan Pemuda Desa Muaro Kalaban, sesuai kesepakatan kedua belah pihak melalui chat WA yang akan dilaksanakan malam itu di lokasi Kandih, ungkap Iptu Saiful.

“Aksi tawuran ini terbongkar dari pengakuan salah seorang yang terjaring balap liar, mereka sepakat ingin melanjutkan perkelahian yang terjadi pada hari selasa 23 Mei 2023 lalu,” ungkap nya.

Semua motor yang terjaring diamankan ke Mapolres Sawahlunto.Terkait peristiwa ini, Kapolsek Talawi dan Kapolsek Barangin telah memberikan arahan kepada seluruh pemuda itu agar tidak mengulangi perkelahian dan tidak terprovokasi untuk ikut-ikutan dalam tawuran serta tidak melakukan aksi balap liar lagi, karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Namun bila sudah diperingatkan dan diimbau masih mengulang dan melakukan aksi tawuran dan balap liar, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

(ROL)

Pos terkait