Pemda Rp5 ribu, Pemuda Rp5 ribu, Ini Penegasan Kapolres Pesisir Selatan

Pesisir Selatan | Topsumbar – Pasca Viralnya video dugaan pungli terhadap pengunjung obyek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) beberapa hari yang lalu, sedikitnya memberikan warna hitam bagi kunjungan wisatawan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pemda Rp.5.000 dan Pemuda Rp.5.000”, sepenggal pembicaraan disampaikan oknum petugas kepada salah seorang pengujung wisata di obyek wisata pantai Carocok Painan yang saat itu hendak memakirkan kendaraan.

Menjadi pemberitaan oleh sejumlah awak media di Pesisir Selatan. Hingga membuat Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH. S.IK. MH angkat bicara.

Kepada awak media, Rabu (3/5/2023), Kapolres Pessel menegaskan jika sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, yang ada didalam viralnya video tersebut.

“Kita belum bisa memastikan apakah hal itu masuk dalam perkara pungutan liar ataupun pemerasan, karena kita sedang dalami hal tersebut,” ujarnya.

Kapolres Pessel mengajak semua pihak untuk bersama – sama menjaga nama baik pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andra Nova atas hal tersebut langsung gerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang terekam dalam video sedang bertugas di loket retribusi parkir masuk dikawasan obyek wisata pantai Carocok Painan.

Selain pemeriksaan terhadap satu orang perempuan, Andra Nova juga memeriksa seorang laki – laki yang diduga pemuda pengurus karcis di lokasi tersebut.

“Keterangan dari satu orang saksi perempuan tersebut membenarkan jika perempuan ada dalam video itu adalah dirinya yang sedang melakukan pengutipan parkir,” ucap Andra Nova.

Sedangkan keterangan saksi lainnya laki – laki ikut viral didalam video tersebut, jika kegiatan pengutipan karcis untuk mobil peruntukan areal parkir didalam gerbang pantai Carocok Painan adalah dinas perhubungan Kabupaten Pessel.

Dsampaikannya, jika kegiatan tersebut telah berkerja sama dengan dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, diwakili oleh petugas dinas perhubungan yaitu Kasi Perencanaan.

“Cara kerjasamanya, 2 blok karcis diserahkan pada kedua saksi, dengan rincian per blok sebanyak 100 lembar karcis. Selanjutnya saksi pertama dan kedua ditugaskan memungut retribusi dengan nominal Rp. 10 ribu rupiah yang nantinya akan di setorkan ke Kasi Perencanaan tersebut oleh dirinya sendiri,” jelas AKP. Andra Nova.

Andra Nova menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pihak – pihak yang terkait guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Re)

Pos terkait