Cek Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2023, Sudah Cair Rp600.000 di Daerah Ini

Bansos Kota Pariaman
Bansos BPNT dan PKH yang dibagikan di Kota Pariaman. (Foto: pariamankota)

Topsumbar – Bantuan Sosial (Bansos) berjenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akhirnya cair Rp600.000, mulai Selasa 9 Mei 2023.

Salah satu wilayah yang baru saja menerima bantuan tersebut adalah Kota Pariaman di Sumatera Barat (Sumbar) yang menurut situs resminya, penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Genius Umar mengungkapkan bahwa bantuan PKH dan Sembako BPNT tahap 2 tersebut telah menjangkau hingga 16 desa dengan total penerima sebanyak 796 KPM untuk wilayah Kecamatan Pariaman Selatan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bansos BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai Rp600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sementara PKH, memiliki variasi jumlah peneriman.

Yaitu bagi ibu hamil sebesar Rp750.000, balita atau anak usia dini Rp750.000 dan siswa SD-setingkat Rp225.000 serta anak SMP Rp375.000 hingga SMA Rp500.000.

Baca juga: Cair Rp500 Ribu, Ini Pinjol Legal Bunga Rendah, Tenor Panjang dan Tanpa BI Checking

“Total KPM bansos PKH untuk seluruh Kota Pariaman ada 4.126 KK dan dibagikan mulai hari ini Selasa sampai Jumat,” kata Genius Umar dalam keterangannya pada 9 Mei 2023, melansir situs Pariamankota.

“Uang tersebut diharapkan dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan rumah tangga sehari-hari, jangan sampai disalahgunakan. Kalau ketahuan Bansos akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Jika kamu juga sedang menunggu pembagian bansos tersebut, simak dulu beberapa tahapan untuk mengecek pendataanmu sebagai penerima melalui langkah-langkah penting di bawah ini.

Cek Data Penerima Bansos PKH dan BPNT

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan alamat KPM sesuai KK atau KTP milikmu.

Tentukan pilihan terkait Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat tinggalmu, berikutnya tentukan kecamatan hingga nama lengkap kepala keluarga sesuai pendataan KPM terkait.

Masukkan beberapa huruf pada kode chapta yang disediakan, kemudian klik ‘cari data’ dan tunggu hasil pendataanmu muncul. Sebelum itu, pastikan dulu bahwa pendataanmu sudah direkap DTKS Kemensos.

Pos terkait