Bansos PBI JK Mei 2023 Sebesar Rp42.000 Kapan Cair? Cek Daftar Penerimanya di Sini

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

Topsumbar – Pemerintah masih intens memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, melalui berbagai jenis program, di antaranya PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Besaran bantuan PBI JK sekitar Rp42.000 atau menggantikan iuran BPJS Kesehatan. Dapat disimpulkan bahwa PBI JK diberikan kepada para pengguna BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran.

Namun, keberadaannya berbeda dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai akses berobat gratis dari pemerintah. Jika KIS dikenal dengan nama lain dari BPJS Kesehatan, PBI JK disebut menggantikan iuran BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Syarat dan ketentuan penerima PBI JK kurang lebih sama dengan bantuan Kemenkos lainnya, yaitu harus melakukan pelaporan terkait data si penerima dan masukkan dalam situs DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pada artikel ini, terdapat informasi terkait pencairan bansos PBI JK dan daftar dokumen apa yang harus dipenuhi agar pengajuan bantuan diterima oleh Kemenkos (Kementrian Sosial). Baca artikel ini sampai laman kedua ya.

Baca juga: Pinjam Uang Rp12 Juta di Pinjol Legal OJK 2023 Ini Cepat Cairnya, Mudah Pengajuannya!

Syarat dan Ketentuan PBI JK

Pertama, syarat dan ketentuan PBI JK harus terdata oleh DTKS dengan status kepesertaan aktif untuk mendapatkan layanan dan fasilitas gratis tingkat pertama sesuai lokasi faskes terkait.

Kedua, PBI JK tidak dicairkan dalam bentuk uang dan hanya memberikan bentuk layanan berupa penggantian fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS yang aktif. Bantuan ini berupa penggantian iyuran BPJS bagi yang tidak mampu.

Ketiga terkait daftar dokumen yang harus kamu penuhi yaitu surat keterangan tidak mampu dari lurah setempat, fotocopy KTP dan KK hingga KIS (jika ada). Semua proses pendaftarannya gratis serta tidak memungut biaya apapun.

Keempat, NIK kamu sudah tercatat oleh Dukcapil. Kemudian, mulai melakukan pendaftaran sesuai data kepesertaan yang diajukan.

Setelah melewati semua tahap tersebut, mulai lah cek nama penerimamu dengan tahapan berikut untuk mengatahui pencairan Bansos PBI JK 2023 yang sudah dilakukan sejak April 2023.

Pos terkait