Bersihkan Bekas Longsoran, Warga Padang Panjang Temukan Granat dan Amunisi 

Padang Panjang | Topsumbar – Warga Rt V Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat dikejutkan dengan penemuan sejumlah granat nanas dan satu peti berisi amunisi pada Rabu 26 Maret 2023.

Lokasi penemuan benda yang diduga masih aktif tersebut tepatnya berada di kelok silaturahmi Kelurahan Silaing Atas.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto yang datang langsung ke lokasi penemuan benda tersebut, sebagaimana dirilis Paur PBM Humas, Bripka Ciputra, membenarkan granat dan amunisi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Syafrizul yang akrab disapa Zul.

Bacaan Lainnya

“Granat tersebut ditemukan pada saat Zul yang awalnya hendak membersihkan berkas longsoran yang menutupi jalan setapak menuju objek wisata Batu Limo,” ujar Kapolres yang turut didampingi Wakapolres Kompol Syofyan Efendi, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Sumbar, Kompol Jendrival dan AKP Nanang Sumarsi.

Diterangkan Kapolres, penemuan granat nanas itu, berawal dari kecurigaan Zul dengan salah satu kotak besi yang sudah hancur muncul dari permukaan tanah.

“Karena penasaran Zul membuka kotak tersebut dan mendapati sejumlah amunisi, kemudian Zul menggali lagi tanah yang masih disekitaran bekas longsoran dan kembali menemukan 5 (lima) buah granat nanas. Zul kemudian melaporkan hal tersebut kepada RT dan Polres Padang Panjang,” terang Kapolres.

Atas laporan warga dan untuk memastikan aktif tidaknya granat dan amunisi,
pihaknya, sebut Kapolres langsung berkoordinasi dengan Gegana Brimob Polda Sumbar yang kemudian mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) langsung ke lokasi penemuan.

“Dari hasil penyisiran, tim Jibom kembali menemukan empat buah granat lagi di sekitar lokasi. Jadi total jumlah granat nanas yang ditemukan adalah sembilan buah dan untuk butiran amunisi memiliki total berat 7,5 Kilogram,” sebutnya.

“Seluruh benda temuan tersebut, kami serahkan kepada tim Jibom Sat Brimobda Polda Sumbar yang di terima oleh Kanit 1 Jibom Gegana, AKP Sukarmono untuk dilakukan Pemusnahan (Disposal),” tutup Kapolres.

(AL)

Pos terkait