Bawaslu Padang Panjang Imbau RT, Lurah dan Camat untuk Sosialisasikan DPS

Padang Panjang | Topsumbar- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang mengimbau agar RT, Lurah hingga Camat untuk dapat berpartisipasi menyosialisasikan Data Pemilih Sementara (DPS) kepada warga.

Imbauan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, saat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, di Kantor Bawaslu, Selasa (18/4/2023), dikutip Topsumbar.co.id dari laman Kominfo Padang Panjang.

“Sosialisasikan kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk melihat apakah namanya sudah termasuk ke DPS. Bisa dilihat langsung pada web KPU” ujar Santina.

Bacaan Lainnya

“Apakah warga dari masing-masing kelurahan sudah terdaftar atau belum di DPS. Jika belum, bisa langsung melaporkan ke pihak terkait. Untuk itu kami mohon kerja sama dan partisipasi dari RT, Lurah maupun Camat untuk menyosialisasikan hal tersebut,” sambungnya melanjutkan.

Selain bisa melihat langsung di website, sebut Santina, masyarakat juga bisa memastikan apakah terdaftar di DPS pada kantor lurah masing-masing.

“Pada lembaran DPS terpajang di tempat-tempat strategis. Bawaslu juga menyediakan posko pengawasan hak pilih,” sebutnya.

Santina mengatakan, untuk warga yang hak pilihnya sudah tidak terdaftar lagi, seperti ada warga yang lulus menjadi polisi dan sebagainya yang tidak memiliki hak pilih, dapat juga melaporkan melalui RT-nya agar data pemilih lebih baik.

“Untuk kesuksesan Pemilu 2024, kami juga mohon kerja sama semua pihak untuk ikut menyukseskan. Dengan ikut berpartisipasi dalam semua tahapan Pemilu,” tuturnya.

Rakor ini digelar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial PPKBPPPA, Dinas Kominfo, Polres, Kejaksaan, KPU, KIPP, Camat dan Lurah se-Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait