Dalam Dua Hari, Polres Padang Panjang Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Padang Panjang | Topsumbar – Polres Padang Panjang melalui tim Karanggo Satres Narkoba dibawah komando Kasat Narkoba, AKP Yaddi Purnama berhasil mengungkap 4 (empat) kasus penyalahgunaan narkotika di kota Padang Panjang.

Pengungkapan empat kasus tersebut terjadi dalam dua hari beruntun dengan berhasil menangkap 5 (Lima) pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Tim Karanggo Satres Narkoba polres Padang Panjang ungkap empat kasus penyalah gunaan narkotika di kota padang panjang pada tanggal 11 dan 12 November 2022 dengan jumlah pelaku sebanyak lima orang,” tulis Paur PIDM Humas polres Padang Panjang, Bripka Ciputra melalui rilis, Selasa (15/11/2022), juga diterima Topsumbar.co.id.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Ciputra, penangkapan pertama terhadap pelaku WS (37th) dan IH (27th ) pada Jumat (11/11), pukul 09.00 WIB, berlokasi di sebuah rumah di Jln RPH RT IX kelurahan Silaing Bawah (di rumah pelaku WS, red).

“Setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung mendatangi kediaman pelaku WS. Polisi menemukan kedua pelaku berada dirumah WS dan ketika di tangkap WS dan IH kooperatif mengakui serta memberitahu petugas dimana pelaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya,” jelasnya.

“Pelaku menyimpan di dalam saku jaket yang di gantung di dinding di kamar yang ditempati pelaku IH yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku polisi menyita sebanyak dua paket besar dan sepuluh paket kecil narkotika jenis sabu siap edar,” sambung Ciputra melanjutkan.

Diterangkan Ciputra, beselang dua jam kemudian atas informasi masyarakat Polisi juga berhasil menangkap MF (30th) yang berprofesi sebagai wiraswasta di sebuah rumah di jalan St Syahrir kelurahan Silaing Bawah. Ketika di tangkap MF tidak melakukan perlawanan, lalu mengakui dan menunjukkan kepada petugas dimana pelaku menyimpan narikotika jenis sabu Miliknya.

“MF di tangkap ketika sedang duduk-duduk dirumahnya. Dari tangan MF polisi menyita barang bukti sebanyak sepuluh paket kecil narkotika jenis sabu dan satu paket daun ganja kering yang di letakkan di dalam kamar rumahnya ,kemudian MF dan barang bukti di bawa ke mapolres Padang Panjang,” terang Ciputra.

Lanjut dipaparkan Ciputra, berselang satu hari kemudian, atau Sabtu, (12/11/2022), polisi juga melakukan penangkapan terhadap pelaku PD (25th) pada pukul 14.00 WIB. PD di tangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika melakukan pencarian terhadap pelaku PD, polisi menemukan PD sedang berada di pinggir jalan di daerah Pasar Usang kecamatan Padang Panjang Barat dan ketika di tangkap, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja kering yang di genggam pelaku PD dengan tangan kirinya.

“Berdasarkan keterangan PD barang haram tersebut didapat dari rekannya bernama MZ (24th) seorang penjaga bilyar di jalan Abu Hanifah kelurahan Guguk Malintang. Setelah menangkap PD polisi segera memburu MZ, tak lama kemudian pelaku MZ di temukan polisi di sebuah tempat bilyar di jalan Abu Hanifah kelurahan Guguk Malintang dan ketika di geledah petugas menemukan satu paket ganja kering dan uang tunai 100.000 (seratus ribu rupiah) di saku celana yang di gunakan MZ,” paparnya.

“Kini kelima pelaku besera seluruh barang bukti telah di amankan di polres Padang Panjang guna proses penyidikan lebih lanjut,” sambung Ciputra.

Juga disebutkan, Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto mengapresiasi kinerja personil jajaran Satres Narkoba atas usaha dan kerja keras dalam waktu dua hari berhasil melakukan penangkapan lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

“Penangkapan terhadap kelima orang pelaku merupakan informasi dari masyarakat. Oleh karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mambantu kami polres Padang Panjang dalam pengungkapan kasus kasus narkotika di kota padang panjang ini,”ujar Kapolres.

“Jangan takut dan jangan ragu apabila ada informasi mengenai penyalahgunaan narkotika segera hubungi kami, mari kita wuudkan kota Padang Panjang zero narkotika,” pungkas Kapolres.

(AL)

Pos terkait