Datangi DPRD Sumbar, 2.400 Non ASN Solok Selatan Minta Masuk Data KemenPAN RB

Padang | TopSumbar – Perwakilan 2.400 tenaga non ASN Kabupaten Solok Selatan, Selasa (13/9/202) sore berkunjung ke kantor DPRD Sumbar. kehadiran puluhan perwakilan itu, guna mengadukan nasibnya yang terkatung-katung akibat ada kebijakan pemerintah pusat yang dapat menghapus tenaga honorer termasuk non ASN.

Padahal, di Kabupaten Solok Selatan waktu ini tercatat 2.400 tenaga non ASN yang masih berstatus aktif dan lebih dari satu non aktif. Mereka menuntut dimasukkan dalam pendataan Kementerian PAN-RB.

Dari jumlah non ASN di Solok Selatan itu, ada yang merupakan guru honorer, tenaga medis, pegawai kantor pemerintah dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta dimasukkan dalam pendataan tenaga non ASN Kementerian PAN-RB. Jadi nanti kita tidak tertinggal terkecuali ada program pemerintah pusat mengenai nasib kami,” ujar Eci, salah satu dari perwakilan non ASN tersebut

Untuk diketahui Kementerian PAN-RB meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mendata pegawai non ASN (honorer). Tujuan pendataan untuk melacak solusi pasca dihapuskannya tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
“Kami-kami telah benar-benar lama bekerja untuk daerah. Kami berhak untuk dimasukkan dalam pendataan itu,” ujar yang lainnya.

Kedatangan puluhan non ASN Solok Selatan ini disambut Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib serta sejumlah anggota dewan yakni Mario Syah Johan, Nurfirman Wansyah dan Hidayat.

Dalam peluang itu, Wakil Gubernur Audy Joinaldy meminta knowledge tercantum mengenai aspirasi tersebut.

Wagub Audy menyatakan kewenangan mengenai pendataan Kementerian PAN-RB di daerah-daerah merupakan hak masing-masing kepala daerah.

“Namun Kami (Pemprov Sumbar) dapat langsung menjadwalkan pertemuan dengan Bupati untuk mendiskusikan perihal ini,” ujar Audy.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib terhadap peluang itu termasuk menyatakan DPRD Sumbar benar-benar memprihatikan menyaksikan persoalan tenaga honorer di provinsi ini. Terutama sesudah keluarnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Kami tidak mengerti ada persoalan seperti ini di Solok Selatan, dengan kehadiran ini kita menjadi mengerti dan dapat langsung menindaklanjuti,” ujar Suwirpen.

Permasalahan ini, lanjut Suwirpen, dapat dibicarakan dalam tingkat pimpinan DPRD Sumbar untuk kemudian dijadwalkam pertemuan dengan Bupati dan walikota se Sumbar

“Kita meminta nantinya ada solusi yang baik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Suwirpen.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah yang merupakam Mantan Bupati Solok Selatan menilai tidak seperti para non ASN diberhentikan sesudah lama mengabdi.

“Apalagi di Solok Selatan itu tenaga ASN masih belum mencukupi kebutuhan. Terutama guru dan tenaga medis,” ujarnya.

Pos terkait