Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejari Sijunjung Gelar Jalan Santai

Sijunjung | Topsumbar – Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH bersama staff dan keluarga mengikuti jalan santai di Muaro Sijunjung pada Ahad (17/7).

Jalan santai yang dirangkai dengan aneka lomba dan kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXII Tahun 2022.

Kejari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH bersama staff serta Ketua IAD dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Afrineldi, SH mengikuti jalan santai dengan rute start depan Kejari menempuh rute Simpang Polres-Simpang SMAN 1- Pulau Berambai-finish di depan Kejari, Muaro Sijunjung.

Bacaan Lainnya

Setelah mengikuti jalan santai, HBA ke-62 dan HUT IAD XXII tahun 2022 selanjutnya dimeriahkan dengan berbagai lomba, antara lain bulutangkis, tenis meja, lomba domino, lomba makan kerupuk, lomba bola, lomba memasukkan paku ke dalam botol yang diikuti segenap pimpinan dan staff Kejari Sijunjung.

Rangkaian kegiatan memeriahkan HBA ke-62 dan HUT IAD XXII tahun 2022 ini diikuti oleh Kajari Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kasubbag Pembinaan Syaiful, SH, Kasi Intel Eriyanto, SH, Kasi Tipidsus Antoni Winata, SH, MH, Kasi Pidsus Fengki andrias, SH. Kasi BB Teguh Irawan, SH. Kasi Datun Rullif Yuganitra, SH, seluruh jaksa, Kaur, Kasubsi, fungsional umum, fungsional tertentu, Ketua IAD serta keluarga telah dimulai semenjak tanggal 5 Juli 2022 lalu.

Tampil sebagai pemenang bulutangkis pada nomor ganda putra memperingati HBA ke-62 dan HUT IAD XXII tahun 2022 di Kabupaten Sijunjung adalah pasangan Efendri Eka Saputra/Bagas Satriaji sebagai Juara 1 sedangkan juara 2 yaitu Muhammad Juanda Sitorus/Fengki, dan pasangan Sukri/Rozi sebagai juara 3.

Pada bulutangkis nomor ganda campuran Juara 1 yaitu Efendri Eka Saputra/Bella Diatry, Juara 2 yaitu Osep/Yossi, dan Juara 3 Muhammad Juanda Sitorus/Zola.

Selanjutnya pada cabang tenis meja ganda putra tampil sebagai Juara 1 yaitu Efendri Eka Saputra/Zaki, sedangkan Juara 2 adalah Meldi/Osep.

Lomba domino dimenangkan oleh pasangan Efendri Eka Saputra/Syaiful Bahri yang di partai final mengalahkan pasangan Gama Mendali/Syaiful.

Pada tingkat anak-anak putra, pemenang lomba makan kerupuk yaitu Juara 1 Fajar, Juara 2 Pandu, serta Juara 3 yaitu Faki dan Hasbi.

Untuk anak-anak putri, pemenang lomba makan kerupuk adalah Juara 1 Icha, Juara 2 Anggun, dan Juara 3 Tiara.

Sedangkan lomba bola dimenangkan oleh Nindi sebagai Juara 1, Alvi Juara 2, dan Hasbi Juara 3.

Lomba kelereng dimenangkan oleh Hasbi sebagai Juara 1, Nindi sebagai Juara 2, dan Farus menjadi Juara 3.

Kemudian lomba memasukkan paku ke dalam botol tingkat anak-anak putri dimenangkan oleh Juara 1 Nafla, Juara 2 Faren, dan Juara 3 Kiana.

Pada anak-anak putra, lomba memasukkan paku ke dalam botol dimenangkan oleh Juara 1 Fajar, Juara 2 Faqih, dan Juara 3 Hasbi.

Dewasa putra juga turut andil dalam kategori memasukkan paku ke dalam botol yang menghadirkan Kasubbag Pembinaan Syaiful, SH sebagai pemenang lomba diiringi riuhnya suasana yang dipandu oleh dewan juri Efendri Eka Saputra, SH, MH.

HBA ke-62 tahun 2022 tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bumi Nusantara, pada zaman Majapahit, istilah Adhyaksa dan Dhyaksa sudah mengacu pada posisi di kerajaan. Bahkan peneliti Belanda, Van Vollenhoven menyebut bahwa Patih Gajahmada juga seorang Adhyaksa.

Sementara IAD adalah suatu wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan dan pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai kejaksaan.

IAD dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kualitas diri agar tampil cerdas, terampil, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia.

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sudah mengalami peningkatan dengan adanya inovasi oleh Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, SH, MH berupa Rumah Keadilan Restoratif (RR).

Di Kabupaten Sijunjung, saat ini telah dibentuk RR di dua nagari, yakni di Nagari Koto Baru, Kecamatan IV Nagari dan Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok.

Tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan, demikian Kajari Sijunjung Efendri Eka Saputra, SH, MH menyampaikan dalam sebuah kesempatan, dan diharapkan kedepan Rumah Keadilan Restoratif terbentuk pula di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung.

HBA ke-62 tahun 2022 akan diperingati pada tanggal 22 Juli 2022 melalui upacara yang juga dihadiri oleh Bupati Sijunjung bersama Forkopimda.

Jaksa Agung mengatakan “Salah satu kiprah Jaksa terhadap negeri yang dipandang sukses dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak adalah keberhasilan Kejaksaan dalam merubah paradigma penegakan hukum yang selama ini berorientasi pada pendekatan retributif menjadi pendekatan restoratif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sehingga mampu menghadirkan keadilan substantif yang selama ini diharapkan oleh masyarakat, demikian dilansir dari laman kejaksaan.go.id

(Gun)

Pos terkait