Tingkatkan PAD, Pemda Kuansing Rancang Perda Turunan UU DBH Kelapa Sawit

PEKANBARU, — Untuk peningkatan perekonomian dan sumber keuangan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tengah menyiapkan regulasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam arahannya ketika menghadiri Halal Bi Halal Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru bersama Pemda Kuansing di SKA Co Ex Kompleks SKA Mall Jln Soekarno – Hatta Lot 69 Pekanbaru, pada Ahad (29/05/2022) malam.

Dimana hal itu, kata Plt Bupati H Suhardiman Amby, merupakan angin segar yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap daerah, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.

Bacaan Lainnya

“Dimana saat ini di Kabupaten Kuantan Singingi terdapat sebanyak 29 PKS (Pabrik Kelapa Sawit), jika dikalikan Rp 100 /per kilo gram saja, dapat kita bayangkan berapa banyaknya bertambah PAD Kabupaten Kuantan Singingi nantinya,” kata Suhardiman Amby yang selalu didampingi istri tercintanya Hj Yulia Suhardiman sekaligus Plt Ketua TP PKK Kuansing.

Namun demikian, sambung Plt Bupati Suhardiman Amby, hal ini perlu adanya dukungan dari semua pihak dan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Kuansing agar bisa terlaksana nantinya.

“Apapun bentuknya, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, tidak akan terlaksana dengan baik nantinya. Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah sangat berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dimana pun berada tidak mudah percaya dengan berita berita hoaks yang bisa memecah belah sesama kita,” pinta Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Selain itu, Plt Bupati Suhardiman Amby juga menyampaikan bahwa kegaduhan-kegaduhan yang timbul melalui berita di media-media tentang banyaknya pejabat Pelaksana Tugas atau Plt di Pemda Kabupaten Kuansing, itu memang benar adanya.

“Apa yang menjadi kegaduhan kegaduhan yang disampaikan melalui berita berita di media itu memang benar, dimana di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini memang banyak, akan tetap hal ini merupakan warisan pada Pemerintahan sebelumnya,” beber Suhardiman Amby.

Kendati demikian, Plt Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa jika tidak ada aral melintang akan melaksanakan asesmen pejabat di lingkungan Pemda Kuansing pada minggu depan.

“Saat ini di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi ada pejabat Pelaksana Tugas atau Plt sebanyak 18 jabatan. Dimana jabatan itu di mulai juga dari Kepala Daerahnya, dan 18 pejabat lainnya, semua itu merupakan Pejabat Lillahita’alah, untuk itu insya Allah minggu depan kita akan melaksanakan asesmen pejabat nantinya,” tegas Suhardiman amby.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby didampingi langsung oleh Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, Pimpinan DPRD Kuansing Juprizal SE MSi beserta sejumlah Anggota DPRD Kuansing lainnya, yakni Solehudin SSos, Hisron, Gusmir Indra dan Azrori Analke Apas dan para Kabag, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan ini, tampak dihadiri pula oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Riau Akmal Abbas yang juga merupakan putra asli Kabupaten Kuansing kelahiran Cerenti, Ketua Umum IKKS Pekanbaru Taswin Yacub beserta seluruh pengurus IKKS Pekanbaru.

Tampak hadir juga Anggota DPRD Provinsi Riau asal Kabupaten Kuansing, H Marwan Yohanis SSos MIKom dan Dr Mardianto Manan ST MT serta para Tokoh Masyarakat Kuansing di Pekanbaru, diantaranya Rasiman Rauf, Pemerhati Pembangunan Ir Irman Oemar beserta masyarakat Perantauan Kabupaten Kuansing di Pekanbaru.

(Yos)

Pos terkait