Tahap I, STB Siaran TV Digital Dibagikan untuk RTM Empat Kelurahan

Padang Panjang | Topsumbar – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Kantor Pos Padang Panjang melakukan pendistribusian dan instalasi Set Top Box (STB) tahun 2022 kepada rumah tangga Miskin (RTM) di Kota Padang Panjang. Untuk tahap I, STB ini dibagikan kepada RTM di empat kelurahan.

Dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang, diterangkan STB yang didistribusikan untuk tahap I ini dengan jumlah alokasi berdasarkan daftar serah bantuan STB/alat bantu penerima siaran TV digital adalah sebanyak 248 RTM.

“Empat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Ngalau sebanyak 60 RTM, Koto Panjang (92 RTM), Sigando (67 RTM), dan Tanah Pak Lambik (29 RTM),” sebut Executive Manager PT Pos Indonesia Padang Panjang, Hamdani Suseno, dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang, Rabu (6/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, untuk tahap I ini, pihaknya hanya menerima daftar serah bantuan sebanyak empat kelurahan ini dari Kantor Pos Regional I Medan.

“Kami masih belum mendapatkan informasi terkait tahap selanjutnya. Namun dengan ini dinamakan tahap I, kita berharap akan ada tahap-tahap selanjutnya. Agar semua masyarakat kita yang membutuhkan di 16 kelurahan, menerima bantuan STB ini,” ujarnya.

Ditambahkan Hamdani, dari informasi yang didengarnya, daftar penerima bantuan ini merupakan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Namun kita belum bisa memastikan informasi tersebut. Karena kita hanya ditugaskan untuk mendistribusikan dan instalasi saja, sesuai dengan surat dan daftar yang kita terima dari pusat,” tuturnya lagi.

(AL)

Pos terkait