Diserahkan Pemko, Ahli Waris Pak Pinin Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Padang Panjang | Topsumbar – Kepedulian terhadap kecelakaan kerja yang dialami almarhum Syafril (55), petugas kebersihan Dinas Perkim LH, Pemko berikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dengan nilai uang sebesar Rp 137.801.872.

Santunan tersebut diserahkan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad kepada istri almarhum, Nelly, Jumat (8/4/2022) seusai pemakamannya di Pariangan, Kabupaten Tanah DatarDatar, dilansir dari laman Diskominfo Padang Panjang.

Sekdako Sonny berharap bantuan tersebut setidaknya bisa menjadi pelipur lara. Meskipun kepergian Syafril yang kerap dipanggil Pinin itu menyisakan duka yang mendalam baik bagi keluarga maupun Pemko. Pinin merupakan salah seorang pekerja terbaik.

Bacaan Lainnya

“Semoga bantuan ini bisa menjadi sitawa sidingin bagi pihak keluarga,” ujar Sonny.

Sementara itu, Sunjana Achmad mengucapkan terima kasih kepada Pemko yang memberikan perlindungan kepada seluruh non ASN di lingkungan Pemko.

“Saat terjadi risiko kerja, mereka memiliki perlindungan dan juga ada yang diberikan kepada ahli warisnya. Ketika tulang punnggungnya meninggal dunia, ahli waris tetap bisa melanjutkan kehidupannya dengan santunan yang ada melalui BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko,” katanya.

Dikatakannya lagi, jaminan dengan total uang itu Rp 137.801.872 belum termasuk beasiswa bila ada anaknya yang kuliah.

“Bila beliau mempunyai anak yang masih kuliah, akan menerima beasiswa setiap tahun sebesar Rp 12 juta maksimal 5 tahun,” sebutnya.

Tampak hadir, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si, Kadis Perkim LH, Alvi Sena, M.T, Sekretaris DPRD, Wita Desi Susanti, S.T, Kepala DPMPTSP, Ewasoska, S.H dan pejabat lainnya.

(AL)

Pos terkait