Sikapi Kondisi TPAS Sungai Andok, Pemko Gelar FGD

Padang Panjang | Topsumbar – Menyikapi kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sungai Andok yang sudah kesulitan menampung sampah, Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Setdako menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (23/3/2022).

Melansir laman Kominfo Padang Panjang, FGD tersebut diselenggarakan secara terbatas dengan mendatangkan narasumber utama dari Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Petriawaty, S.E, M.M dan Kepala UPTD Persampahan, Ir. Vianti Zami, M.Si.

Sementara itu, Dinas Perkim LH Kota Padang Panjang juga mengutus narasumbernya, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Syafriman Thaib, S.P, M.Si.

Bacaan Lainnya

FGD dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si. Sedangkan diskusi dipandu Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si.

Putra menyampaikan, Bagian Perekonomian dan SDA memang memiliki tugas dan fungsi membantu wali kota merumuskan kebijakan kota di bidang ekonomi dan SDA. Untuk bidang SDA, salah satu materi kebijakan krusial yang diangkat adalah tentang pengelolaan TPAS yang memang sudah memasuki tahap kritis di Kota Padang Panjang.

Sementara Iriansyah dalam arahannya menyampaikan, FGD ini sangat strategis, karena menyangkut masa depan Kota Padang Panjang. Karena memang sudah sejak dua tahun terakhir berbagai upaya mengatasi masalah TPAS belum menemukan titik terang. Baik penyediaan lokasi baru, maupun rencana pemanfaatan jasa TPAS Regional Sumbar.

“Saya harap FGD ini dapat memunculkan gagasan-gagasan bernas yang bisa menjadi alternatif jalan keluar dari persoalan yang ada. Apalagi FGD ini mendatangkan narasumber dari DLH sumbar yang memiliki banyak referensi terkait TPAS. Termasuk jaringan yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota untuk mendapatkan bantuan anggaran dan peralatan pengelolaan TPAS,” terangnya.

Menyikapi itu, Petriawaty menyebutkan, TPA regional yang ada di Sumbar saat ini adalah yang ada di Kota Payakumbuh. Namun kapasitasnya juga sangat terbatas, sehingga hanya bisa menampung sampah dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan sebagian Kabupaten Agam.

Sedangkan TPA yang akan dibangun di Kabupaten Padang Pariaman juga masih menghadapi kendala. Sehingga dalam beberapa tahun ke depan kemungkinan belum bisa dibangun.

Oleh karena itu, katanya, tidak ada cara lain selain mengatasi persoalan sampah dari hulunya. Yaitu dari rumah tangga, pasar, perkantoran dan tempat-tempat yang menghasilkan sampah.

“Untuk itu Dinas Perkim LH tidak bisa bergerak sendirian. Harus melibatkan OPD lain, termasuk camat, lurah, RT, Dasawisma, dan stakeholder lainnya,” sebutnya.

Sedangkan Syafriman Thaib memaparkan tentang kondisi eksisting TPAS Sungai Andok, permasalahan yang dihadapi, solusi yang sudah diupayakan, dan rencana ke depan, serta rekomendasi kebijakan yang perlu ditindaklanjuti.

Hasil FGD, kata Putra lagu, akan diperdalam lebih lanjut dengan tim ahli dan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan Kota Padang Panjang Bidang Lingkungan Hidup, khususnya persampahan.

FGD diikuti sejumlah OPD terkait, di antaranya Bappeda, BPKD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPKBPPA, Bagian Administrasi Pembangunan Setdako, camat, dan lurah Kampung Manggis.

(AL)

 

Pos terkait