Lindungi Guru dan Karyawan, Yayasan Thawalib Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Padang Panjang | Topsumbar – Yayasan Thawalib melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK).

Ketiga program jaminan tersebut diperuntukkan bagi seluruh guru dan karyawan di lingkungan Yayasan Thawalib
.
Ketua Umum Yayasan Thawalib Dr Abrar, M.Ag yang didampingi Sekretaris Umum Irwan Natsir, menjelaskan kerjasama tersebut dalam bentuk penanda-tanganan Memorandum of Understanding
(MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi, sehingga seluruh guru dan karyawan Yayasan Thawalib telah dilindungi dalam melaksanakan tugas pekerjaan.

“Alhamdulillah telah dilakukan penanda-tanganan MoU Yayasan Thawalib dengan BPJS
Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi sebagai wujud Yayasan Thawalib untuk selalu memberikan
perhatian penuh bagi seluruh guru dan karyawan Thawalib dalam bekerja,” kata Abrar dalam keterangan tertulis yang diteruskan Sekretaris Umum Irwan Natsir diterima Topsumbar.co.id..

Bacaan Lainnya

Penanda-tanganan MoU dilakukan pada Sabtu (12/2/2021), bertempat di aula Dr Abdul Karim Amrullah
Perguruan Thawalib yang disaksikan langsung oleh para guru dan karyawan Yayasan Thawalib.

Menurut Abrar, telah menjadi komitmen bagi Yayasan Thawalib untuk memperhatikan kesejahteraan
bagi seluruh guru dan karyawan, termasuk dalam perlindungan ketenagakerjaan. Langkah ini
dimaksudkan agar para guru dan karyawan dapat melaksanakan tugas pekerjaan dengan baik

“Guru dan karyawan adalah aset sumber daya manusia (SDM) bagi Yayasan Thawalib yang menjadi tulang punggung dalam penyelengaraan pendidikan serta memberikan layanan pendidikan bagi peserta didik. Sehingga telah menjadi komitmen bagi yayasan untuk memberikan perhatian lebih kepada guru
dan karyawan,” jelas Abrar.

Ditambahkannya, saat ini jumlah guru dan karyawan Yayasan Thawalib mencapai ratusan orang yang bekerja di sejumlah unit pendidikan mulai dari PAUD, RAA, MIUT, MTs Thawalib Putra/Putri, KUI Putra/Putri baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

*Komitmen Yayasan*

Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir mengatakan, meski pengurus Yayasan
Thawalib saat ini mengelola yayasan kurang lebih 2,5 tahun, persoalan kesejahteraan guru dan
karyawan menjadi prioritas untuk mendapatkan perhatian lebih.

“Kami sangat menyadari bahwa bagi
lembaga pendidikan seperti Perguruan Thawalib, keberadaan guru dan karyawan merupakan penting
dalam melaksanakan layanan bagi peserta didik di sejumlah unit pendidikan,” ujarnya.

Komitmen terhadap kesejahteraan guru, lanjut Irwan Natsir terutama terkait program BPJS masuk
dalam ketentuan peraturan pegawai Yayasan Thawalib.

“Dalam peraturan Yayasan Thawalib tentang
pegawai diamanatkan bahwa guru dan karyawan diberikan layanan program BPJS dalam bekerja,”
katanya.

Program Jaminan Hari Tua, merupakan salah satu program yang manfaatkan langsung bagi guru dan
karyawan ketika memasuki usia pensiun karena akan menerima jaminan hari tua.

Sedangkan jaminan kecelakaan kerja adalah salah satu program untuk memberikan perlindungan selama bekerja. Sehingga
guru dan karyawan menerima manfaat jaminan dalam melaksanakan tugas pekerjaan.

Begitu pula
manfaat bagi guru dan karyawan terhadap Jaminan Kematian.

Menurut Irwan Natsir, penanda-tanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapat
persetujuan dari Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Thawalib.

Hal itu dibuktikan bahwa
program BPJS tersebut masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Yayasan Thawalib tahun
2022.

“Dalam RKA Yayasan Thawalib tahun 2022 yang telah disahkan oleh Dewan Pembina, program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan karyawan menjadi salah satu program kerja pada tahun 2022,” ucap
Irwan Natsir.

(Alfian YN)

Pos terkait