Tim Gagak Hitam Polres Payakumbuh Berhasil Amankan 100 Kilogram Ganja Kering 

Tim Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus empat orang pria yang membawa 100 kg ganja kering dengan mengendarai mobil jenis Avanza warna Hitam BA 1329 RZ. Dalam penangkapan tersebut terjadi aksi nekad sang sopir yang menabrak antrian kendaraan roda dua yang tengah menunggu lampu trafic light (lampu merah.red) di Kawasan Lampu Merah Kawasan Simpang Ngalau (depan Pos Lartas.red), akibatnya seorang remaja terpental dan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, beruntung tak ada korban jiwa saat itu.

Adapun tersangka berinisial EP (25) warga Padang, DA (21) beralamat di Padang, VR (24) tinggal di Padang saat itu langsung tancap gas saat akan dibekuk. Sementara satu orang berinisial PD (22) berhasil dibekuk terlebih dahulu. Mobil yang dikendarai EG dengan Barang Bukti (BB) tiga karung Narkoba jenis ganja kering sekitar 100 kilogram itu berhasil kabur dari petugas, meski rentetan suara tembakan peringatan dikeluarkan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kasatreskoba, IPTU. Desneri didampingi KBO. IPDA. Duasa serta Kanit 1, AIPDA. Supriyadi “Ed” Dahlan.

Tersangka EG memacu kendaaran menuju arah pasar Payakumbuh, petugas yang tidak mau kehilangan target, segera melakukan pengejaran hingga ke kawasan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat. Hasilnya, mobil hitam yang kena tembak di bagian depan dan mengalami rusak di bumper itu ditemukan dihalaman warga di jalan setapak. Diduga tidak tahu arah, ketiga orang yang berhasil kabur itu meninggalkan mobil dengan barang bukti ganja.

Bacaan Lainnya

Upaya pencarian dilakukan Tim Gagak Hitam dibantu warga dan Babinkamtibmas kelurahan Ibuah dan Tanjuang Pauah dialiran Batang Agam, perumahan warga serta kawasan Gor yang baru dibangun di Kawasan Tanjuang Pauah. Sekitar 2 (dua) jam melakukan pencarian, dua orang tersangka ditemukan dirumah kosong warga saat bersembunyi disebuah kamar yang ditutup kain. Sayang, upaya mengelabui petugas tersebut tidak berhasil, mereka dengan mudah dibekuk.

Usai dibekuk, keduanya dibawa menuju mobil yang mereka tinggalkan dihalaman rumah warga. Tak berselang lama, seorang tersangka lainnya berhasil ditangkap. Setelah keempat tersangka berhasil dibekuk, Tim Gagak Hitam didampingi lurah dan warga melakukan penggeledahan di mobil hitam itu. Hasilnya, sekitar 100 kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar berhasil diamankan.

“Iya, tersangka sempat menabrak warga dan berhasil melarikan diri ke arah Ibuah. Mereka meninggalkan mobil dihalaman warga dengan barang bukti narkoba diletakkan di bagian belakang. Upaya keras yang dilakukan di lapangan, akhirnya membuahkan hasil, mereka kita bekuk saat bersembunyi, sebut Kapolres Payakumbuh,  AKBP. Alex Prawira didampingi Wakapolres, Kompol. Jerry, Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri dan Paur Humas, IPDA. Satria Rudi, Selasa sore 06 Oktober 2020 saat press release di Mapolres setempat kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Desneri juga menambahkan, para tersangka terbilang nekad, sebab meski telah diberikan tembakan peringatan beberapa kali, mereka tetap kabur dengan kecepatan tinggi.

“Saat mereka akan kabur, anggota kita beberapa kali memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris,” ucapnya.

(Ton)

Pos terkait