Bupati Solok menegaskan dalam rapat penyaluran bantuan dampak Covid-19 tidak boleh ada yang dempet.

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar Rapat penyaluran bantuan sosial yang terdampak Covid-19 pada hari Minggu, (03/05/2020) di rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.

Gelaran rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Wakil Bupati Solok (H. Yulfadri Nurdin, SH) serta Sekretaris Daerah Kabupaten Solok (H. Aswirman, SE, MM), kemudian turut hadir juga Askor bidang Pemerintahan (Edisar, SH, M.Hum) dan Askor Bidang Eksbangkesra (Medison, S,Sos, M,Si) serta Askor Bidang Administrasi (Sony Sondra, SE, M.Si) dan Kepala SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Solok beserta camat se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menyampaikan kesimpulan rapat bahwa bantuan sosial yang akan diberikan oleh Pemda Kabupaten Solok dibagi menjadi 2 (dua) bagian :

Bacaan Lainnya
  1. Bantuan yang sudah ada sebelum Covid-19:
  • Bantuan PKH diberikan kepada 2.565 KK yang ada di Kabupaten Solok
  • Bantuan PKH-Sembako 13.258 KK
  • Bantuan Sembako 7.938 KK.
  1. Bantuan Pandemi Covid-19
     – Bantuan sosial dari BLT Pusat sebanyak 14.665 KK  
  • Bantuan sosial dari BLT Provinsi sebanyak 9.902 KK  dan diserahkan kepada nagari sepenuhnya
  • Bantuan Dana Desa sebanyak 13.359 KK 

“Seluruh penerima bantuan yg tergolong kedalam 6 (enam) program pemerintah (PKH, PKH-Sembako, Sembako, BLT Pusat, BLT Provinsi dan BLT Dana Desa) juga akan mendapatkan bantuan beras (Premium) dari APBD Kabupaten Solok dan yang semula 20 kg per KK dikarenakan jumlah nya meningkat maka berubah menjadi 10 kg per KK untuk bulan April dan insyallah pada bulan Mei juga akan disalurkan,” jelas Bupati Solok H. Gusmal SE. MM.

“Dalam tata cara penyaluran bantuan ini tidak boleh diambil atau dijemput oleh masyarakat penerima bantuan, cara ini bertujuan agar tidak terjadi pengumpulan massa, untuk itu pemerintah nagari yang akan membentuk tim penyaluran bantuan kepada masyarakat yang kena dampak Covid-19,” tambahnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa bantuan ini tidak langsung diantar ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten solok, tetapi di antar bergilir sesuai dengan status kecamatan, dimulai dari kecamatan yang berstatus zona merah kemudian kuning dan kecamatan yang berstatus hijau dan APBD Kabupaten Solok juga akan membantu 4 (empat) panti asuhan yang ada di daerah Kab. Solok.

“Bantuan yang akan di distribusikan kepada masyarakat kabupaten solok sebanyak 61.687 kepala keluarga (72,5%) akan dibantu oleh pemerintah daerah dan akan segera disalurkan,” tuturnya.

Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapatkan BLT Dana Desa tidak boleh dempet dengan BLT yang 5 (lima) sebelumnya yang artinya BLT Dana Desa ini untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya.

(Andar MK)

Pos terkait