3 Orang Pelaku Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres di TKP Berbeda

Di tengah pandemi Covid-19 (Virus Corona), bukan malah menjaga jarak dalam pencegahan penyebaran Covid-19, tiga orang pemuda warga Timbulun, Kecamatan Sutera, KA (25) dan NS (27), RS (27), Kabupaten Pesisir Selatan di bekuk di dua tempat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH, MH mengatakan, berdasarkan informasi dari warga jika KA (25) warga Lansano, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan diduga sering jual beli narkoba jenis sabu. 

“Kita langsung turunkan anggota, dan berpura-pura memesan sabu pada KA. dan, KA menyangupi transaksi pembelian sabu,” kata Kasat AKP Hidup Mulia.

Bacaan Lainnya

Setelah dua puluh menit kemudian, KA datang ke lokasi telah ditentukan dengan membawa pesanan sabu. Ketika melihat KA, anggota Resnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung melakukan pengepungan, hingga KA berhasil kita bekuk tanpa perlawanan. 

Di tempat berbeda, usai mendapat kan informasi warga jika dirumah RD (27) warga Timbulun, Kecamatan Sutera sering dijadikan lokasi pesta narkoba, maka AKP. Hidup Mulia langsung kembali melaksanakan giat ke lokasi awal dari informasi masyarakat. 

“Dan, benar di dalam rumah RD sedang memakai sabu bersama temannya AS (27),” tegas Kasat Resnarkoba.

Dari tangan pelaku di dapatkan barang bukti satu (satu) paket sedang narkotika jenis sabu. Guna penyidikan lebih lanjut, tiga orang pelaku telah diamankan di Polres Pessel, guna pengembangan lebih lanjut.

(RD)

Pos terkait