Sejumlah Bantuan Penanganan Covid-19 dari BUMN Diserahkan, Berikut Rinciannya

Wakil Gubernur Sumatera Barat menerima bantuan dari 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Satgas Bencana Nasional BUMN di Sumbar, diserahkan secara simbolis dari tim Satgas Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (21/04/2020).

Selain itu, bantuan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan Covid-19 dengan total nilai Rp 8.015.148.770. untuk tahap awal bantuan diserahkan sebanyak Rp 1.432.000.000

Wakil Gubernur Sumbar sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas Bencana BUMN Sumatera Barat. Hal ini sangat membantu pemerintah dalam memerangi wabah Covid-19 di provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Wagub berharap dalam pelaksanaannya dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran dan hasilnya maksimal.

Nasrul Abit menegaskan kepada setiap pihak yang memberikan bantuan dapat didistribusikan melalui Gugus Tugas Provinsi Sumbar yang memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sementara itu, Kepala PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, Insan Kesuma sekaligus Ketua Satgas Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat mengatakan bahwa total bantuan yang diberikan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini senilai Rp 8.015.148.779,- (delapan miliar lima belas juta seratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:

a. Senilai Rp5.583.148.779,- (telah disalurkan oleh beberapa BUMN di Provinsi Sumatera Barat sebelum terbentuknya tim Satgas Bencana BUMN Sumbar)

b. Senilai Rp1.432.000.000,- (sekarang)

c. Senilai Rp1.000.000.000,- (selanjutnya) Bantuan akan disalurkan kepada rumah sakit rujukan dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat berupa alat APD lengkap, baju hazmat, masker, ventilator, westafel portable, thermogun, sembako, dan bentuk bantuan lainnya.

Satgas Bencana Nasional BUMN terbentuk ditingkat provinsi berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor : SK-77/MBU/03/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Bencana Nasional Badan Usaha Milik Negara. Satgas Bencana Nasional BUMN Sumatera Barat ini berpusat di kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengingat PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat ini ditunjuk sebagai PIC kegiatan di Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Ketua Satgas BUMN Insan Kusuma Satgas Bencana Nasional BUMN wilayah Sumatera Barat, beranggotakan sebanyak 48 BUMN yang berada di wilayah Sumatera Barat serta dibentuk pula koordinator tiap-tiap kabupaten/kota guna mempermudah koordinasi dengan BPBD setempat dalam penyaluran bantuan bencana khususnya alat kesehatan dan bantuan lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana wabah Covid-19 saat ini dan tidak menutup kemungkinan untuk bencana alam lainnya.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman dan pada BUMN Sumbar

(Nov/Humas Sumbar)

Pos terkait