Pendataan Tahap Pertama, Ada 180 Tenaga Kerja di Payakumbuh Terdampak COVID-19

Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sampai saat ini mencatat ada 180 tenaga kerja di daerahnya yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Payakumbuh Wal Asri di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini terus mendata warganya yang pekerjaannya terdampak karena COVID-19.

“Data sampai Rabu sore itu, ada 188 warga kita yang telah terdampak, mulai dari PHK, dirumahkan dan yang pendapatannya menurun drastis semenjak adanya COVID-19,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Untuk yang di PHK, kata dia, sampai saat ini ada sekitar 88 orang, 12 orang dirumahkan dan 80-an orang yang pendapatannya menurun drastis.

“Ini baru data awal, belum selesai kita data semuanya. Ini akan terus kita data, sampai semuanya terdata,” sebutnya.

Ia mengatakan seluruh tenaga kerja yang terdampak tersebut berasal dari berbagai sektor pekerjaan yang pada umumnya karyawan toko dan industri kecil menengah.

“Ada pusat perbelanjaan yang mengurangi jumlah karyawan, karena kondisi usaha yang melemah saat ini. Tapi mereka memang telah memberi pesangon kepada karyawannya,” ujarnya.

Pekerja yang terdampak COVID-19 ini, kata dia, telah diminta untuk mendaftar ke Kartu Pra-Kerja. Karena pemerintah pusat, akan menyediakan pelatihan dan insentif bagi mereka yang terdaftar di Kartu Pra Kerja.

“Secara total masing-masing yang terdaftar itu mendapatkan Rp 3.550.000 dari pemerintah pusat yang ada peruntukkannya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga akan memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang terdampak tersebut dalam bentuk sembako berupa beras. Dalam memastikan orang yang akan menerima bantuan tepat sasaran, pihaknya juga melibatkan Lurah, RT dan RW.

(Ton)

Pos terkait