11 Oktober 2020, Dua Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kab. Solok, yang Sebelumnya di Karantina Mandiri Dipindahkan ke Rumah Sakit

Hari ini, Minggu 11 Oktober 2020 satuan tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Solok kembali merelease Informasi terkait dengan penanganan dan perkembangan pengendalian penyenyebaran covid-19 di daerah Kab. Solok.

Dinas Kesehatan melalui Jubir covid-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menginformasikan kepada kita semua bahwasanya pada hari ini tidak ada masyarakat Kabupaten Solok yang terpapar covid-19 dan, juga tidak ada pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh, yang ada hanyalah pasien yang semula Karantina Mandiri dirumah, sekarang di lakukan perawatan intensif sebanyak 2 orang, berikut rincian datanya :
1. Perempuan, Umur 36 tahun, beralamat di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect Puskesmas Paninggahan yang memiliki gejala hilang penciuman dan sakit kepala, yang semula di Karantina Mandiri di rumah, sekarang dirujuk dan Dirawat ke RSUD Arosuka pada tanggal 10 okt 2020.

2. Laki-laki, Umur 60 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, Pekerjaan ASN pada SDN 5 Cupak, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang melakukan pemeriksaan Spesimen di RSUD M. Natsir, yang semula dilakukan Karantina Mandiri di rumah, sekarang dipindahkan ke RSUD M. Natsir pada tanggal 09 Oktober 2020 untuk Dirawat intensif.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya pemindahan tersebut maka, saat ini pasien yang dirawat sebanyak 6 (enam) orang dan Meninggal Dunia 5 (lima) orang, Karantina Mandiri sebanyak 43 (empat puluh tiga) orang serta yang sudah sembuh sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) orang, secara keseluruhan jumlah kasus komfirmasi covid-19 di Kabupaten Solok sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 179 (seratus tujuh puluh sembilan) orang, jelasnya.

Kemudian Kabag Humas, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa hari ini ada 3 (tiga) orang di daerah Kabupaten Solok yang mengalami kasus Suspect covid-19, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 50 tahun, beralamat di Nagari Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.

2. Perempuan, Umur 57 tahun, beralamat di Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.

3. Laki-laki, Umur 67 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.

Selanjutnya, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 4.172 (empat ribu seratus tujuh puluh dua) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok serta dari 86 (delapan puluh enam) orang berasal dari rapid test.

Seterusnya, Kabag Humas Syofiar Syam memaparkan total jumlah, baik itu Terkomfirmasi Positif covid-19, yang Dirawat, Karantina Mandiri dan Sembuh serta Meninggal Dunia di per Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok, berikut rinciannya :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 20 orang yang di
Karantina Mandiri 5 orang, Dirawat tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 15 orang serta Meninggal Dunia tidak ada.

2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari
Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 94 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 14 orang, Dirawat 1 orang dan Sembuh sebanyak 78 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, terdiri dari yang Dirawat sebanyak 2 orang, Meninggal Dunia 3 orang dan Karantina Mandiri dan Sembuh tidak ada.

5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 5 orang yang terdiri dari yang Dirawat sebanyak 1 orang dan Sembuh 4 orang, Karantina Mandiri serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 6 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri 2 orang dan Dirawat, Meninggal Dunia tidak ada.

7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 32 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 18 orang dan Sembuh 13 orang serta Dirawat 1 orang dan Meninggal Dunia tidak ada.

8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, serta Meninggal tidak ada.

9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri orang, Sembuh 1 orang dan Dirawat, Meninggal tidak ada.

10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 1 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.

11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 2 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat 1 orang dan Meninggal serta Sembuh tidak ada sama sekali.

12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri 1 orang dan Sembuh 2 orang, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.

Kemudian, Syofiar Syam juga menyampaikan koreksian pada update data pada hari kemaren, Sabtu 10 Oktober 2020, terkait dengan alamat Kasus Konfirmasi, yakni dilaporkan 1 (satu) orang kasus Konfirmasi dari Nagari Batu bajanjang Kecamatan Lembang Jaya, yang betulnya adalah dari Nagari Batu bajanjang Kecamatan Tigo Lurah.

Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data onset pada minggu ke-31 (11 – 17 Okt 2020) zonasi daerah di Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
1. Zona Merah (Zona Resiko Tinggi, 3 Daerah) yakni Kota Padang dan Kota Sawahlunto serta Kota Pariaman.

2. Zona Oranye (resiko sedang) ada 14 daerah yang terdiri dari Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payokumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.

3. Zona Kuning (resiko rendah) ada 2 daerah yang terdiri dari Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten 50 Kota.

Selanjutnya, pemerintah daerah kabupaten Solok melalui Kabag Humas Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menegaskan bahwa pemerintah membolehkan melakukan sebuah Kegiatan, bukan berarti Wabah pandemi telah berakhir.

Untuk itu, Mari sama-sama kita terapkan disiplin Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari, dengan cara :
1. Selalu Pakai maskes apabila keluar rumah.
2. Jaga Jarak dan hindari kerumunan, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga Kebersihan Tangan, dengan cara sering cuci dengan Sabun dan Air mengalir.
4. Terapkan Etika Batuk dan Bersin, dengan cara menutup Mulut dan Hidung dengan Lengan atas bagian dalam atau dengan Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, dengan cara Berjemur dengan Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.

Terakhir, Syofiar Syam mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mari kita perangi bersama-sama pandemi covid-19 ini sesuai dengan anjuran Pemerintah dan potensi serta kekuatan kita masing-masing, dengan tetap berfikir positif demi keselamatan diri dan keluarga semua dari penularan virus Corona (covid-19) di daerah kita khususnya, Indonesia pada umumnya.

Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tutupnya.

Andar MK.

Pos terkait