Pemkab 50 Kota Teken Komitmen Pelaksanaan Pencegahaan Stunting

Limapuluh Kota, — Guna meminimalisir kasus stunting di Kabupaten Limapuluh Kota, Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi kegiatan penyusunan regulasi penurunan stunting di Aula Dinas Kesehatan, kawasan kantor bupati lama, Jumat (24/1) kemaren,

Kegiatan ini, dibuka secara resmi bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi sejumlah kepala OPD, camat dan perangkat nagari. Sekaligus penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil (Stunting).

Dalam sambutannya, bupati berharap melalui kegiatan ini, OPD terkait bisa membuat satgas dalam menurunkan kasus stunting di Limapuluh Kota. “Butuh komitmen kita bersama dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting di tahun ini,” sebutnya.

Menurut bupati, pencegahan stunting ini penting dilakukan karena akan berdampak terhadap kecerdasan anak serta kurangnya kepercayaan diri.”Untuk itu, semua organisasi pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat nagari harus bergerak bersama-sama mencegah stunting di Limapuluh Kota,”jelasnya.

Adapun komitmen dalam pencegahan ini diantaranya, melakukan pemetaan program, dan sumber pembiayaan terkait percepatan pencegahan hingga tingkat desa.

Selain itu, melaksanakan pertemuan daerah, percepatan pencegahan stunting bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya. Kemudian melakukan pengumpulan dan publikasi data anak stunting. Serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala, dan mengunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program.

Menyusun kebijakan dan melaksanakan
Kampanye perubahan prilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan pencegahan anak kerdil, serta meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan anak kerdil di desa.

“Jika hal ini benar-benar kita lakukan, diyakini akan dapat mempercepat pencegahan anak kerdil (stunting) di wilayah Limapuluh Kota, “tutupnya. (Ton)

Pos terkait