Bupati Sutan Riska Usulkan Perubahan Anggaran

DHARMASRAYA, TOP SUMBAR– Setelah mengalami penundaan beberapa jam lantaran hari Jumat, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Jumat (02/08/2019) mengajukan nota penjelasan terkait APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2019. Berbagai hal dikemukakan sebagai dasar usulan perubahan APBD 2019, salah satunya adalah adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 52,7 miliar lebih yang berasal dari berbagai sumber.

Dalam pidato penjelasan di hadapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya, Bupati termuda Indonesia itu menguraikan, pada APBD tahun anggaran 2019, target penerimaan daerah adalah sebesar Rp. 1.004.996.082.652,- dan dalam perubahan APBD meningkat menjadi Rp. 1.057.719.780.733,- atau naik sebesar Rp. 52.723.698.081,- atau 5,2%. Kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari berbagai sumber.

Dalam paripurna DPRD yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD H. Masrul.Maas, SE, Wakil Ketua Budi Sanjoyo, SH dan Wakil Ketua Ampera Dt. Labuan Basa, lebih jauh Bupati Sutan Riska menjelaskan, pendapatan daerah yang meningkat cukup besar itu bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 90.085.859.652,- pada awal APBD tahun 2019, menjadi sebesar Rp. 100.170.000.000,- atau naik sebesar Rp. 10.084.140.348,- atau 11%.

Bacaan Lainnya

Penambahan target itu, terang pemegang satya lencana pembangunan dari Presiden Jokowi itu, dilakukan berdasarkan potensi yang memungkinkan untuk menambah target penerimaan, diantaranya pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 300.000.000,-, pajak hotel dan restoran sebesar Rp. 50.000.000,- , pada Lain-Lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan BLUD meningkat sebesar Rp. 8.801.582.751,- dengan rincian pendapatan BLUD RSUD Sei, Dareh meningkat sebesar Rp. 8.373.737.951,- dan pendapatan BLUD Puskesmas meningkat sebesar Rp. 427.844.800,-

Dijelaskan kader PDI-P itu, penerimaan daerah juga berasal dari peningkatan dana perimbangan. Target penerimaan dana perimbangan pada awal tahun 2019 adalah sebesar Rp. 778.168.930.000,-, dan pada perubahan APBD naik menjadi Rp. 778.378.915.000,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 209.985.000,- atau 0,027%. Dengan pendapatan yang meningkat, maka Bupati Sutan Riska mengajukan perubahan anggaran, perubahan target kinerja dan juga perubahan rincian dari anggaran tahun ini. (Yanti/Hms)

Pos terkait