Praktek Dugaan Markup Nilai Rapor di SMPN 1 Padang, Wali Murid Mengadu ke DPRD Sumbar

Padang | Topsumbar – Puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (28/6). Kedatangan wali murid tersebut, untuk memperjuangkan nasib anak mereka yang tercoret pada sistem PPDB jalur prestasi.

“Dikarenakan markup nilai rapor yang tidak diketahui oleh wali murid, anak kita tercoret sistem PPDB khususnya jalur prestasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri yang jauh dari rumah,” kata salah seorang wali murid Ibas.

Secara administrasi, lanjutnya, Kepala Sekolah SMPN 1 Padang telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya markup nilai.

Bacaan Lainnya

“Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50 orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri dimana,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto mengungkapkan praktek dugaan markup nilai ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidik.

“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.

Sementara itu PLT Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, jika ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi, terkait masalah markup nilai hampir dipastikan mereka dibatalkan.

Meski ada dalil bahwa yang melakukan markup nilai adalah pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan dinas, melainkan pada sekolah bersangkutan.

“Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk jalur prestasi, jika ingin masuk melalui zonasi masih bisa,” katanya.

Dia mengatakan, calon peserta didik baru Sumbar sebanyak 85,440 sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79,868 diperkirakan enam ribu lebih siswa dipastikan akan masuk sekolah swasta.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menyabut kedatangan para wali murid mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait.

“Apa yang terjadi sekarang dijadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi telah ditampung dan akan menjadi catatan DPRD secara kelembagaan,” ungkap nya.

(HT)

Pos terkait