Pemkab Bersama KPU, Bawaslu Kabupaten Solok dan Pihak Terkait Lainnya Menggelar Diskusi Politik Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

Pemerintah Kabupaten Solok bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar diskusi politik persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, pada hari Senin, 07 Desember 2020, bertempat di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah di Arosuka.

Gelaran diskusi politik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal SE, MM) dan Ketua KPU Kabupaten Solok (Ir. Gadis) serta Ketua Bawaslu (Afry Memori), Kemudian hadir juga Forkopimda Kab. Solok dan Kepala SKPD terkait serta ormas di Kabupaten Solok.

Diskusi politik persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut, diawali dengan laporan Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, beliau menyebutkan bahwa kampanye di Kabupaten Solok ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Hari ini merupakan minggu tenang semoga, dalam Minggu tenang ini benar-benar minggu yang tenang, tenang dari kampanye politik dan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan Pilkada serentak ini, dan jangan sampai ada keributan di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, diharapkan kepada kita semua baik dari pemerintah daaerah, Forkopimda dan unsur masyarakat Kabupaten Solok untuk dapat membantu dan mengawal suksesnya Pilkada serentak tahun 2020 ini dengan sebaik mungkin.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menggunakan hak pilihnya dan jangan sampai ada yang golput karena, Pilkada ini menentukan masa depan Kabupaten Solok dalam 5 (lima) tahun ke depan.

“Kesuksesan Pilkada serentak tahun ini tidak saja tergantung kepada KPU dan Bawaslu saja, akan tetapi, juga tergantung kepada kita semua, dan semoga gelaran pesta demokrasi kali ini dapat suskes sesuai dengan yang kita harapkan bersama dan jangan sampai ada gugatan nantinya,” tutup Bupati Solok.

Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis juga melaporkan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Solok pada Pilkada serentak tahun 2020 ini berjumlah 960 (sembilan ratus enam puluh) yang tersebar di 74 (tujuh puluh empat) Nagari dan 1 (satu) TPS Khusus di Lapas Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti.

“Dalam hal ini, pihak KPU sudah menyiapkan semuanya, termasuk menjalankan protokol kesehatan, guna untuk mengurangi penyebaran Covid-19 pada saat pemilihan nanti di TPS seperti APD lengkap (baju hazmat, face shield, alat cuci tangan, thermo gun, dll) dan logistik untuk keperluan pemilihan nanti sudah mulai di ditribusikan ke nagari-nagari yang ada di Kabupaten Solok,” terangnya.

Selanjutnya, Ir. Gadis menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Solok, untuk tidak takut ke TPS, karena, KPU sudah melengkapi petugas KPPS dengan APD lengkap sesuai dengan protokol kesehatan.

“Seluruh dokumen dan kotak suara sudah dibungkus dengan plastik untuk menghindari, agar tidak terkena air,” jelasnya.

Dihimbau juga kepada seluruh lapisan masyarakat dan kita semua untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020 ini, jika ada kesalahan dalam perhitungan suara silahkan laporkan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh undang-undang berlaku di negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Ketua KPU Ir. Gadis juga menjelaskan bahwa ada ketentuan baru saat ini bahwasanya pemilih akan ditentukan jamnya untuk datang ke TPS untuk meminimalisir terjadinya kerumunan masa sehinnga mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Terakhir, Semua anggota KPPS sudah dilakukan rapid test, jika ada hasilnya yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab,” ungkapnya.

Beriringan dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afry Memori menjelaskan bahwa masih ada temuan pelanggaran dalam masa Pilkada serentak tahun 2020 ini, maka dari itu melalui diskusi politik pada hari ini, di ingatkan kembali kepada seluruh kandidat dan tim, relawan serta simpatisan, apabila dalam minggu tenang masih ada juga yang melakukan kampanyae maka, akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada karena kampanye di luar jadwal dilarang berdasarkan dengan PKPU.

“Kita dari pihak Bawaslu akan selalu nencermati dan mengamati kegiatan yang berhubungan dengan logistik pemilu agar tidak ada kekurangan atau kecacatan pada logistik tersebut,” terangnya.

Terakhir, Afry Memori juga menyampaikan bahwa terkait dengan money politic akan terus dipantau dan diantisipasi melalui patroli keliling oleh anggota panwas yang tersebar di 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok.

Kemudian, Forkopimda dan seluruh ormas yang hadir siap mengawal dan mambantu serta mensukseskan Pilkada serentak 2020 di daerah Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait