Bang Koplak, Mas Kismin dan Wakil Rakyat Tanggapi Corona

Ditulis oleh: Drs. Kamsul Hasan, SH., MH. Wartawan Senior/Dosen/Ketua Kompetensi Wartawan PWI Pusat

Virus Covid-19 menyadarkan rakyat untuk bergotong-royong. Makanya saat ini ramai diberitakan soal pemotongan gaji untuk memerangi Virus Corona. Wakil rakyat mulai dari tingkat kota dan kabupaten, provinsi sampai pusat mewacanakan itu.

Bahkan sudah ada yang melaksanakannya. Selain itu sejumlah organisasi profesi juga mulai mengumpulkan dana bantuan. Bahkan sejumlah pribadi melakukan hal yang sama.

Bacaan Lainnya

Bagi wakil rakyat yang merelakan 30 persen sampai 50 persen gajinya, persoalan pemindahan buku saja. Bagian keuangan tinggal potong.

Namun tidak demikian bagi Mas Kismin, pekerja harian yang justru kehilangan mata pencaharian karena dampak Covid-19. Mas Kismin ingin bergoyang-royong membantu pengadaan alat pelindung diri (APD). Bila wakil rakyat bisa, sebagai rakyat Mas Kismin juga ingin bantu.

Libur sekolah dua pekan membuat penghasilan dari jasa titipan sepeda motor terhenti. Apalagi libur diperpanjang, makin suram lagi. Berbeda dengan Mas Kismin, Bang Koplak yang berprofesi sebagai wartawan memiliki gaji tetap di atas UMP, sesuai pendataan verifikasi faktual Dewan Pers.

Saat teman seprofesi mengajak Bang Koplak berpartisipasi membantu pendanaan memerangi Virus Corona, dia garuk-garuk kepala. “Saya siap bantu 30 persen gaji sesuai yang dilaporkan kantor ke Dewan Pers. Tapi tolong ente yang datang langsung ke kantor ane ya,” kata Bang Koplak.

Yono yang dengar obrolan itu menimpali ”Saya juga bantu 30 sekalian ambilin di kantor, sisanya 70 persen transfer ke rekening,” tambahnya.

Eko yang menjadi panitia aksi sosial senyum. Bila gajinya UMP sekitar Rp4 jutaan. Berarti satu orang kasih Rp1,2 jutaan, dua orang sudah lumayan. Sebelum berpisah Eko minta surat pernyataan untuk bertemu bagian keuangan kantor Bang Koplak dan Yono.

Keduanya ngaku ga ke kantor gara-gara pembatasan gerak sosial. Semangat Eko, menjadi lunglai saat tiba di kantor sahabatnya dapat informasi perusahaan pers itu sudah berbulan-bulan tak membayar gaji wartawan dan karyawannya. Sue dah. Pantes dia pada nyumbang 30 persen, ternyata. (***)

Pos terkait