44 Napi dan 9 Petugas Positif Covid-19, Rutan Batusangkar Lockdown

Sebanyak 44 narapidana (Napi) dan 9 (sembilan) petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar terkonfirmasi positif Covid-19.

Menyikapi hal ini, sebagaimana Dilansir Topsumbar.co.id dari siaran pers Humas Setdakab Tanah Datar, disebutkan Bupati Eka Putra langsung menggelar rapat terbatas, Rabu malam (5/5/2021), hasilnya diputuskan dilakukan lockdown terhadap Rutan Batusangkar.

Bupati Eka Putra mengatakan, dalam rapat terbatas yang dihadiri Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan ini pihaknya berkoordinasi intensif dengan pihak Rutan. Disepakati, seluruh napi yang positif dipisah dengan yang negatif tetapi tetap dalam Rutan Batusangkar.

Bacaan Lainnya

Ditemukannya puluhan napi positif Covid-19 ini berawal dari adanya laporan dari Kadis Kesehatan Tanah Datar, dr Yesrita Zedrianis kepada Bupati Eka Putra bahwa ada 2 warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mendapatkan laporan ini, bupati memerintahkan Kadis Kesehatan agar melakukan testing dan tracing secara menyeluruh kepada seluruh warga binaan dan petugas.

“Hasilnya 44 warga binaan dan 9 petugas terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Eka Putra.

Kata Eka, menyikapi hal ini pihaknya akan semakin menggencarkan testing dan tracing. Meski banyak kasus yang ditemukan, tidak masalah karena bisa diantisipasi lebih cepat.

“Dalam teorinya, semakin banyak testing maka akan semakin banyak kasus. Ini lebih baik dari pada sedikit testing dan sedikit kasus,” ujar Wabendum DPP Partai Demokrat ini.

(AL/Rel)

Pos terkait