Anggota Komisi II DPR RI : Caleg Maju Pilkada Wajib Mundur

TOPSUMBAR – Anggota Komisi  II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa caleg terpilih 2024 yang ingin maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wajibkan membuat surat pengunduran diri saat ditetapkan menjadi paslon di Pilkada.

“Ya.. itu salah satu poin kesepakatan yang disetujui oleh komisi II bersama penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan di ruang sidang komisi II pada Rabu (15/5/ 2024),” kata Guspardi.

“Artinya, jika (caleg) mau mengambil jalur eksekutif atau maju sebagai calon kepala daerah, maka sejak ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah tanggal 22 September 2024, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai calon terpilih,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu pun menegaskan surat pengunduran diri ini harus dibuktikan dengan penyerahan dokumen pengunduran diri paling lambat 5 hari sejak penetapan pasangan calon. Penyerahan surat pengunduran diri ini juga harus diketahui oleh pejabat yang berwenang.

“Selanjutnya, kursi yang ditinggalkan caleg terpilih yang maju Pilkada, akan diberikan kepada calon dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama,” tutur Pak Gaus ini

Oleh karena itu, dengan di setujuinya aturan tentang pengundururan caleg terpilih yang maju sebagai calon kepala daerah ini maka dapat menyudahi berbagai pandangan multi tafsir yang berkembang selama ini.

“Intinya caleg terpilih 2024, wajib mengundurkan diri jika ingin tetap maju dalam kontestasi Pilkada yang akan di gelar tanggal 27 November 2024 mendatang,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Usai mendaftar, selanjutnya KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen mereka yang masih berstatus bakal calon.

Jika memenuhi syarat, maka KPU akan menetapkan bakal calon tersebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

(AL)

Pos terkait