Suhatri Bur Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Dibahas Bersama DPRD Padang Pariaman

Suhatri Bur Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Dibahas Bersama DPRD Padang Pariaman
Suhatri Bur Usulkan 2 Ranperda Tambahan untuk Dibahas Bersama DPRD Padang Pariaman

TOPSUMBAR – Suhatri Bur, Bupati Padang Pariaman, usulkan dua Ranperda tambahan yang akan dibahas bersama DPRD pada Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024.

Usulan ini disampaikan pada Senin, 22 April 2024, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Suhatri Bur didampingi oleh Wakil Bupati Rahmang, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten Sekretaris Dewan, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Bacaan Lainnya

Suhatri Bur menjelaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Program ini berlangsung selama satu tahun dan disusun berdasarkan skala prioritas untuk meminimalisir pembentukan rancangan perda di luar Propemperda kecuali dalam keadaan mendesak.

Dia menambahkan bahwa pada awal Desember 2023, bersama DPRD, mereka telah menetapkan 11 Ranperda sebagai prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024. Namun, karena adanya keadaan mendesak terkait pembentukan Peraturan Daerah, pemerintah daerah mengusulkan dua Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas pada Propemperda tahun 2024.

Dua Ranperda yang diusulkan adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

Suhatri Bur menyatakan bahwa langkah ini sangat penting dan strategis dalam mendorong kemajuan Padang Pariaman, terutama dalam hal regulasi yang akan berdampak signifikan pada pengambilan kebijakan pembangunan daerah yang sah, efektif, dan efisien, yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat serta kabupaten yang mereka cintai.

Terakhir, Suhatri Bur berharap penambahan dua Ranperda dalam Propemperda tahun 2024 akan membuat jumlah prioritas pembahasan meningkat dari sebelumnya 11 menjadi 13 Ranperda, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

(Zaituni)

Pos terkait