Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Pulau Sumatera & Sumbar, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Pulau Sumatera & Sumbar, Catat Tanggal dan Lokasinya!. (Foto: Dok.Istimewa)
Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Pulau Sumatera & Sumbar, Catat Tanggal dan Lokasinya!. (Foto: Dok.Istimewa)

TOPSUMBAR – Memasuki momen Lebaran, akan banyak masyarakat yang melakukan tradisi mudik, baik jalur darat ataupun udara.

Tentu persiapan untuk mengatasi kemacetan arus mudik dan arus balik menjadi perhatian utama pemerintah.

Beberapa strategi atau kebijakan yang akan diterapkan adalah contraflow, one way, dan ganjil genap untuk mengatur lalu lintas agar perjalanan menjadi lebih lancar dan aman.

Berikut kami rangkum jadwal dan lokasi penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas pulau sumatera dan provinsi sumatera barat:

BACA JUGA: Stop Boros! Ini 7 Cara Mengatur THR Lebaran agar Tidak Nyesel

Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap di Pulau Sumatera Menjelang Mudik Lebaran 2024

1. Contraflow

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar:

Jadwal: 28 April – 1 Mei 2024 dan 6-7 Mei 2024, mulai Km 20A sampai Km 87.

Ruas Tol Palembang-Indralaya:

Jadwal: 29 April – 1 Mei 2024 dan 7-8 Mei 2024, mulai Km 366 sampai Km 396.

Ruas Tol Medan-Kualanamu:

Arus Mudik: mulai Km 17.100 sampai Km 42.100.

Jadwal: Tanggal 28 April – 1 Mei 2024

Tanggal 6-7 Mei 2024,

Ruas Tol Pekanbaru-Dumai:

Arus Mudik: mulai Km 10 sampai Km 67.

Jadwal: Tanggal 28 April – 1 Mei 2024

Tanggal 6-7 Mei 2024,

Ruas Tol Lampung-Bakauheni:

Arus Mudik: mulai Km 20A sampai Km 87.

Jadwal: Tanggal 28 April – 1 Mei 2024

Tanggal 6-7 Mei 2024

2. One Way

Jalur Lintas Timur Sumatera (JTLS):

Jadwal: 28 April – 1 Mei 2024 dan 6-7 Mei 2024, diberlakukan dari Km 244 (Simpang Talang Duku) sampai Km 366 (Betung).

3. Ganjil Genap

Jembatan Musi II Palembang:

Jadwal Pelaksanaan: 28 April – 1 Mei 2024, pukul 14.00 – 18.00 WIB.

JadwalPelaksanaan : 6-7 Mei 2024, pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Pos terkait