Pj. Walikota Pariaman Resmi Kukuhkan Pengurus KDEKS Periode 2024-2027

Pj. Walikota Pariaman Resmi Kukuhkan Pengurus KDEKS Periode 2024-2027
Pj. Walikota Pariaman Resmi Kukuhkan Pengurus KDEKS Periode 2024-2027

TOPSUMBAR – Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman untuk periode 2024-2027 telah resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Aula Balikota Pariaman pada hari Kamis, 28 Maret 2024 dengan langsung dikukuhkan oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia.

Maswar ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman untuk periode 2024-2027. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membentuk KDEKS pada tahun 2022, dan Kota Pariaman menjadi daerah pertama di provinsi tersebut yang membentuk KDEKS.

Roberia, selaku Penjabat Walikota Pariaman, menyatakan bahwa KDEKS Provinsi Sumbar menjadi teladan bagi seluruh Indonesia, dan diharapkan Kota Pariaman juga dapat mengikuti jejak tersebut.

Bacaan Lainnya

Beliau menjelaskan bahwa pembentukan KDEKS Kota Pariaman menjadi sesuatu yang strategis dalam mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK), sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

P.J. Walikota Pariaman telah menginisiasi pemindahan gaji ASN dari bank konvensional ke bank syariah pada bulan Januari 2024.

Lebih lanjut, Roberia menyampaikan bahwa tujuan pembentukan KDEKS adalah untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah di Kota Pariaman.

“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amal untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata, dan kuliner halal,” ujarnya.

Roberia berharap bahwa ini akan menjadi bukti nyata dalam menegakkan Undang-Undang Provinsi Sumbar serta menjalankan norma agama dan hukum, serta semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin berkembang.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengapresiasi Pemko Pariaman atas pembentukan KDEKS Kota Pariaman sebagai dukungan dalam mempercepat, memperluas, dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar.

“Ekonomi dan keuangan syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat, dan kontribusinya perlu terus dioptimalkan,” katanya.

“Kolaborasi dan sinergi antara KDEKS Provinsi Sumatera Barat dan KDEKS Kota Pariaman diharapkan mampu meningkatkan literasi dan mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Kota Pariaman,” tambahnya.

(Zaituni)

Pos terkait