Pemprov Sumbar Terima Dana Hibah Senilai Rp 53 Miliar dari BPDLH untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pemprov Sumbar Terima Dana Hibah Senilai Rp 53 Miliar dari BPDLH untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup

TOPSUMBAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meraih dana hibah senilai Rp53 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) RI.

Gubernur menyatakan bahwa hibah tersebut merupakan penghargaan atas kinerja luar biasa dalam mengurangi emisi dan menjaga lingkungan hidup di Sumbar.

“Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil dengan menerima dana hibah sebesar Rp53 miliar,” ucapnya pada Jumat, 16 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat harus menyadari dan memahami betapa pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini,” tambahnya.

Gubernur menjelaskan bahwa dana hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pengelolaan lingkungan hidup.

Pengelolaan tersebut akan melalui kelompok-kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan di Sumbar.

Pemprov Sumbar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, Syukriah HG, menekankan pentingnya implementasi program-program yang mendukung pencapaian target nol emisi karbon pada tahun 2060.

“Inisiatif pembangunan rendah karbon sangat vital untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tangguh terhadap dampak perubahan iklim. Ini krusial untuk kelangsungan hidup generasi mendatang,” ungkap Syukriah.

Menurutnya, penyaluran dana hibah dari BPDLH Kemenkeu RI merupakan kebijakan utama pemerintah pusat.

Hal tersebut sebagai upaya dalam mengurangi emisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kita perlu mempercepat implementasi program-program, sehingga usaha pengurangan emisi ke depan dapat semakin baik,” pungkasnya.

(adpsb/nov)

Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Pos terkait