Guspardi Gaus Harap Masyarakat Hati- hati Saat Melakukan Pencoblosan

TOPSUMBAR – Anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan pemilhan di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 besok, agar berhati- hati saat menerima surat suara sebelum melakukan pencoblosan

“Masyarakat sebelum masuk ke bilik suara, agar dapat memeriksa dan membuka terlebih dahulu surat suara, guna memastikan surat suara dalam kondisi tidak rusak”, kata Guspardi saat dimintai keterangannya, Selasa pagi, 13 Februari 2024.

Ia menyebutkan, sebagai pemegang hak memilih, masyarakat bisa mengajukan penggantian surat suara yang  ternyata cacat atau rusak.

“Sepanjang surat suara tambahan masih tersedia,” sebut Legislator asal Sumatera Barat ini.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai caleg DPR RI dapil Sumbar 2 no urut 2 itupun menegaskan jika pemilih keliru saat mencoblos, maka juga bisa meminta surat suara diganti. Dan kesempatan mekakukan penggantian hanya satu kali dan surat suara juga masih tersedia.

“Ketentuan tentang penggantian surat suara itu sudah tercantum dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023 pasal 26 ayat (4) yang menjelaskan bahwa pergantian surat suara hanya bisa dilakukan satu kali tiap pemilih dengan memperhatikan ketersediaan surat suara,” ulas pak Gaus ini.

Oleh karena itu, diharapkan kepada semua masyarakat pemilih agar mengecek surat suara dan mesti berhati – hati, jangan sampai keliru saat  mencoblos.

“Mengingat jumlah surat suara cadangan jumlahnya sangat terbatas, hanya 2℅ dari jumlah DPT di setiap TPS. Jika setiap TPS maksimal 300 pemilih, cadangan kertas surat suara hanya 6 lembar saja,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut

(AL)

Pos terkait