Cara Pinjam Uang Online Langsung Cair lewat Aplikasi E-Wallet LinkAja

Sumber: Channel Youtube Dera Hidayat

TopSumbarĀ – Pada artikel kali ini akan berbagi informasi pinjaman online dari salah satu dompet digital yakni aplikasi LinkAja untuk menunjang berbagai kebutuhan para pengguna.

LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia.

Sedikit info, aplikasi LinkAja adalah salah Dompet Digital yang saat ini banyak digunakan oleh orang-orang untuk melakukan berbagai transaksi seperti, pembelian dan pembayaran tagihan.

Bacaan Lainnya

Sebagai salah satu dompet digital terkemuka di Indonesia, LinkAja memiliki fitur pinjaman yang bisa diakses secara online oleh penggunannya.

Untuk pengguna yang belum mengetahui, aplikasi e-wallet LinkAja ini juga bisa dimanfaatkan untuk meminjam uang dengan syarat yang mudah.

Dera Hidayat adalah salah satu channel Youtube yang membagikan informasi pada videonya yang telah diupload pada tanggal 23 Oktober 2023.

Dalam videonya, Dera Hidayat melakukan review pinjaman online melalui aplikasi Link Aja. Dia menjelaskan langkah-langkah mengajukan pinjaman melalui aplikasi E-Wallet ini.

Nah, untuk informasi lengkapnya, mari simak artikel ini hingga selesai agar tidak terjadi gagal paham nantinya.

Pinjaman Online Melalui Link Aja

Channel Youtube Dera Hidayat membagikan informasi cara meminjam uang melalui aplikasi dompet digital Link Aja.

Ada beberapa langkah untuk melakukan pinjaman online dengan e-wallet LinkAja yang harus diikuti oleh para pengguna. Dia menjelaskan bahwa aplikasi dompet digital ini ada dua versi versi konvensional dan syari’ah.

Untuk versi yang Syariah, fitur pinjaman online belum tersedia atau belum ada. Pinjaman online hanya ada pada versi konvensional.

Bagi pengguna yang belum memiliki aplikasi LinkAja, bisa mengunduhnya melalui Playstore ataupun Appstore. Jika sudah memiliki akun, silahkan login terlebih dahulu.

Pos terkait