Kota Padang Canangkan Mata Pelajaran Keminangkabuan, Wujud Penanam Karakter Beradat dan Beragama

Kota Padang Canangkan Mata Pelajaran Keminangkabuan, Wujud Penanam Karakter Beradat dan Beragama

TOPSUMBAR – Pemerintah Kota Padang secara resmi mengumumkan pengenalan mata pelajaran Keminangkabauan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengumuman ini dilakukan dalam acara resmi yang berlangsung di Galanggang Balaikota, Aia Pacah, pada tanggal 19 September 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa, menjelaskan bahwa filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-BSK) adalah dasar yang kuat untuk memahami pentingnya mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan. Minangkabau memiliki warisan adat istiadat yang kaya, yang menjadi landasan utama pengenalan mata pelajaran ini.

“Bersama niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan semua elemen kita bersatu padu, tepat pada hari ini kita canangkan mata pelajaran Keminangkabauan,” kata wali kota pada Selasa 19 September 2023.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden melalui Kemendikbudristek, bahwa di setiap daerah mempunyai muatan lokal yang harus ditonjolkan.

“Dari sekarang pembelajaran mata pelajaran atau muatan lokal Keminangkabauan dicanangkan. Insya Allah akan kita kenalkan budaya Minangkabau seperti berpantun, makan bajamba, dan semua yang terkait dengan budaya Minangkabau kepada generasi,” lanjutnya.

Wako Hendri Septa menyebut hal ini menjadi keunggulan dan kearifan lokal yang bisa ‘global’ atau mendunia.

“Salah satu cara membentengi generasi saat ini dimulai dari pengenalan adat istiadat serta warisan budaya, sehingga melahirkan generasi yang soleh dan soleha sekaligus membanggakan bangsa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyebut mata pelajaran Keminangkabauan merupakan turunan dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2003.

Dijelaskannya dalam Pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat salah satunya muatan lokal.

“Penyusun mata pelajaran muatan lokal Keminangkabauan ini sebagai bentuk penanaman nilai karakter kepada peserta didik yang bertujuan untuk mewujudkan pelajar yang beragama, beradat, berbudaya, serta berakhlak mulia,” ujar Yopi Krislova.

Tambahnya, mata pelajaran Keminangkabauan akan diajarkan selama dua jam pelajaran dalam sepekan. Pembelajaran Keminangkabauan nantinya juga menggunakan Bahasa Minang dan dialek setempat.

“Selain itu, Disdikbud Padang juga menyediakan ruang untuk guru menulis di salah satu koran yang dapat dijadikan wadah bagi guru untuk menyebarkan ide, gagasan, dan pikiran melalui tulisan,” terang Yopi.

Acara tersebut dimulai dengan sebuah prosesi parade pakaian adat yang melibatkan perwakilan siswa dari setiap kecamatan di Kota Padang, yang mengenakan busana tradisional dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat. Selain itu, dalam suasana meriah, juga diselenggarakan pertunjukan kesenian tradisional Minangkabau yang memukau.

(MA/Charlie)

Pos terkait