Menguak Fakta Seputar Perkampungan Adat Sijunjung

Menguak Fakta Seputar Perkampungan Adat Sijunjung
Menguak Fakta Seputar Perkampungan Adat Sijunjung

TOPSUMBAR – Tadi malam, Ahad, 27 Agustus 2023.  Perkampungan Adat Sijunjung menerima rekor dunia sebagai “Desa Wisata yang memiliki Rumah Adat Minangkabau Berjejer Terpanjang”.

Penghargaan diserahkan oleh Jaya Suprana selaku pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Wali Nagari Sijunjung Rajilis bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Tak hanya itu, Perkampungan Adat Sijunjung pun meraih penghargaan sebagai “Juara Satu Kategori Desa Wisata Berkembang” dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, piagam diserahkan wakil menteri Angela Tanoesoedibjo kepada pengelola desa wisata Candra Irawan Peto Molie.

Bacaan Lainnya

Perkawinan dua penghargaan pada acara gebyar malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 tersebut, yang dihadiri Menparekraf Sandiaga Uno, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir serta jutaan pasang mata yang menonton secara langsung melalui kanal yotube, terdapat fakta menarik yang jarang diketahui.

Berikut pembeberan sejumlah fakta seputar Perkampungan Adat Sijunjung.

Lokasinya Strategis
Perkampungan Adat Sijunjung berlokasi di Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, dari arah Jalan Lintas Sumatera bisa masuk melewati salahsatu gerbang yang letaknya di depan Pos Polisi Militer, Tanah Badantung.

Lorong Waktu Minangkabau
Disini terdapat 76 unit “Rumah Gadang” (rumah adat Minangkabau) pada sisi kiri dan kanan jalan dalam satu kawasan. Melewatinya serasa berada di kehidupan tempo doeloe. Tak hanya Rumah Gadang sebagai bangunan fisik, bahkan tradisi turun temurun masih terpelihara dan dilestarikan hingga sekarang dengan baik.

Tentative List Warisan Budaya UNESCO
Bersumber dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat (2015), dilaksanakannya Festival Matrilineal 2015 sekaligus menjadi momentum memperkenalkan perkampungan adat sebagai daftar tentative list warisan budaya di UNESCO.

Kawasan Cagar Budaya
Pada tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kawasan seluas lebih kurang 157 hektar tersebut sebagai “Cagar Budaya peringkat Nasional”. Hal itu tertuang melalui SK Nomor: 186/M/2017.

Anugerah Pesona Indonesia
Tahun 2019 lalu, Perkampungan Adat Sijunjung juga berhasil meraih penghargaan juara dua Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2019, kategori Kampung Adat Terpopuler.

Peninggalan Abad ke-16
Berdirinya Rumah Gadang yang dimiliki oleh enam suku, adalah peninggalan abad ke-16. Dari jumlah 76 Rumah Gadang itu, semuanya dihuni oleh penduduk dan 40 unit diantaranya difungsikan juga sebagai homestay.

Bakaua Adat
Salahsatu budaya yang dilestarikan hingga kini adalah “Bakaua Adat” setiap tahun. Tradisi ini pun telah diakui sebagai warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 2021000000 pada tahun 2021. Bakaua adat telah menjadi objek menarik bagi wisatawan dan fotografer karena arak-arakan sepanjang dua kilometer dari Balai Adat menuju Tabek mengenakan baju kebesaran oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai serta Bundo Kanduang.

Tobo Kongsi
“Kalau hanya melihat rumah gadang, di TMII juga ada,” ujar Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si pada suatu kesempatan. Namun, uniknya di Perkampungan Adat Sijunjung terdapat tradisi “Tobo Kongsi”. Silvia Dewi pada Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya (2015), berjudul “Modal Sosial Masyarakat Nagari Sijunjung Dalam Batobo Kongsi” menulis, masyarakat merasa sangat terbantu dalam perekonomian pertanian mereka.

Puncak Bukit Tunduak
Bagi pecinta olahraga dirgantara, disini juga tersedia objek menantang. Puncak Bukit Tunduak namanya. Even paralayang dan gantole pernah diadakan dan disini menjadi lokasi untuk latihan rutinnya.

Oleh-oleh
Galamai (sejenis dodol) dan kain songket adalah dua jenis buah tangan yang bisa dibawa pulang jika berkunjung ke Sijunjung. Aneka motif songket tersedia, mulai dari motif Pucuak Rabuang, Lansek Manih, Rumah Adat serta Itiak Pulang Patang.

Outstanding Universal Value (OUV)
“Syarat utama menuju warisan dunia adalah Outstanding Universal Value (OUV),” ujar Ketua Harian Nasional Indonesia untuk Unesco (KNIU) Itje Chodidjah suatu ketika. OUV adalah nilai universal yang luar biasa. Bukan tidak mungkin, suatu ketika kelak, Perkampungan Adat Sijunjung akan menyusul wayang, keris, batik, Diklat membatik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari Bali, kapal pinisi, pencak silat, pantun dan gamelan yang telah lebih dahulu diakui sebagai warisan budaya dunia UNESCO. (AG)

Pos terkait