Martabat Perempuan Minangkabau dan Menganut Paham Matrilineal

Martabat perempuan Minangkabau dan menganut paham matrilineal (foto: Topsumbar.co.id)

TOPSUMBAR – Perempuan Minangkabau memiliki peran vital dalam berkehidupan. Menganut paham matrilineal di Minangkabau merupakan jenis sistem kekerabatan yang bertali kepada keturunan ibu.

Sistem kekerabatan matrilineal ini merupakan wujud kasih sayang ranah Minang dalam menjaga martabat seorang perempuan. Lantas apa itu sistem kekerabatan Matrilineal, kenapa bisa dikatakan menjunjung tinggi martabat seorang perempuan?

Kali ini Topsumbar telah merangkum keistimewaan sistem kekerabatan ini, dari bincang-bincang hangat BP3 Sumbar dengan Yus Datuk Parpatiah pada Desember 2022 lalu di kanal youtube mereka.

Bacaan Lainnya

1. Apa itu Sistem Matrilineal

Ada pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Sebelum kita menelik lebih dalam tentang sistem kekerabatan dari keturunan ibu ini, mari bersama-sama kita mengulang memori tentang apa itu sistem kekerabatan matrilineal.

Menurut Wikipedia, sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem kekerabatan yang bertali atau diturunkan dari ibu kepada anaknya, garis keturunan ini diturunkan oleh perempuan secara unilateral.

Sistem kekerabatan bertali dari keturunan ibu ini juga digunakan oleh beberapa suku du dunia, seperi di China, Ghana, Afrika dan India, sedangkan di Indonesia sistem kekerabatan ini hanya dianut oleh suku Minangkabau di Sumatera Barat.

Sebagai suku mayoritas di Sumatera Barat, suku Minangkabau ini sudah menerapkan sistem kekerabatan ini jauh sebelum adanya ajaran Islam di ranah Minang khususnya.

Garis keturunan ini sempat menjadi perdebatan di berbagai pihak yang menyatakan bahwa ajaran ini tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Didalam bincang-bincang bersama Yus Datuk Parpatiah dijelaskan bahwa garis keturunan ibu ini merupakan garis keturunan yang dipakai untuk menurunkan suku seorang wanita kepada anaknya atau keturunannya.

Suku berbeda dengan nasab, dimana nasab seorang manusia diturunkan dari ayah, bukan ibu. seperti kita ketahui bahwa suku diturunkan dari ibu sedangkan nasab diturunkan dari ayah.

Di Minangkabau seorang perempuan tetap dinikahkan oleh ayah, kakek, atau saudara seayah, itulah nasab seorang laki-laki kepada anaknya. Sesuai dengan kata beliau bahwa “bersuku kepada ibu, bernasab kepada ayah, sebagai muslim kita memakai nasab, sebagai orang Minang kita memakai suku” kata beliau.

Pos terkait