Data Konsolidasi Bersih Kependudukan Semester I Tahun 2023, Penduduk Padang Panjang 61.599 Jiwa

TOPSUMBAR – Data Konsolidasi Bersih Kependudukan Semester I Tahun 2023 telah dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Merujuk data tersebut, jumlah penduduk Kota Padang Panjang berjumlah sebanyak 61.559 jiwa.

Hal itu diungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Padang Panjang, Windo A Rezzo, S.Kom, M.Si, Selasa (15/8/2023), dilansir dari laman Kominfo Padang Panjang.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Rezzo, angka tersebut meningkat dari data semester sebelumnya yang berjumlah 61.075.

“Kalau dibandingkan data agregat kependudukan semester ini, memang ada penambahan jumlah penduduk dibanding semester lalu sebanyak 484 jiwa,” sebut dia.

“Bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk ini dipengaruhi beberapa hal. Di antaranya Kelahiran, Kematian, Perpindahan dan Kedatangan Penduduk,” sambungnya.

Ia menerangkan, untuk penambahan pada semester I ini lebih banyak disebabkan kelahiran penduduk dengan angka 86,7%. Sedangkan untuk kedatangan ikut menyumbang pertambahan penduduk dengan angka 13,3%.

“Dari analisa kita jumlah kelahiran di Padang Panjang memang lebih banyak dibandingkan jumlah kematian. Lebih dari dua kali lipat. Sedangkan untuk mutasi penduduk perpindahan dan kedatangan, selisihnya tidak terlalu signifikan,” terangnya.

Rezo menuturkan, berdasarkan data tersebut, Kelurahan Kampung Manggis (7.739 jiwa) dan Guguk Malintang (7.144 jiwa) masih menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk paling banyak.

Sedangkan untuk kelurahan dengan jumlah penduduk paling sedikit masih berada di Kelurahan Koto Katik (1.313 jiwa) dan Pasar Baru (1.672 jiwa).

Data tersebut, lanjutnya merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan yang menyebutkan, data kependudukan skala nasional diterbitkan secara berkala per semester, berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.

Data kependudukan ini memiliki peran yang sangat penting bagi Pemerintah untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Dengan menganalisis data kependudukan, kita dapat mengidentifikasi daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan mengalokasikan sumberdaya yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Seperti membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur penting lainnya,” tutur Rezzo.

Ditambahkannya, dengan Data kependudukan yang akurat memungkinkan pembuat kebijakan dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk memahami jumlah, komposisi, dan distribusi penduduk, yang sangat penting untuk perencanaan dan alokasi sumberdaya yang efektif.

“Selain itu data kependudukan akan membantu untuk mengidentifikasi tren demografis, seperti tingkat pertumbuhan populasi, struktur usia, dan pola migrasi,” imbuhnya.

(AL)

Pos terkait