Pemkab Agam Gelar Pilwana Secara Elektronik, Kadis PMN : Empat Tahun Berturut dan Satu-Satunya di Sumbar

Topsumbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kembali menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) secara elektronik dilaksanakan di 38 Nagari yang tersebar di 15 Kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Asril, menyebutkan pemilihan secara elektronik atau yang dikenal dengan e-voting itu, tahun 2023 ini menjadi tahun ke empat secara berturut-turut di gelar Pemkab Agam.

“Dengan pemilihan secara elektronik ini diharapkan dapat meminimalisir terjadi kesalahan dalam perhitungan suara sehingga menghindari terjadinya gugatan dari masing-masing kandidat Wali Nagari yang ikut pemilihan. Agam merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang melakukan secara elektronik di Sumatera Barat,” sebut Asril dikutip dari siaran pers Diskominfo Agam, Senin (3/7/2023).

Asril juga membenarkan bahwa hari ini dilaksanakan pemilihan Wali Nagari baik yang sudah defenitif maupun Nagari pemekaran yang telah disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Nomor : 143/327/DPMN/VI-2023 tanggal 27 Juni 2023.

“Hari ini kita melaksanakan pemilihan Wali Nagari yang telah habis masa jabatannya bagi nagari yang defenitif serta memilih Wali Nagari pemekaran yang selama ini dijabat oleh Pj Wali Nagari dan hari ini merupakan hari pertama pemilihan Wali Nagari secara evoting,”ujar Asril.

“Pilwanag secara elektronik ini akan dilangsungkan selama 6 hari, yaitu hari Senin dan Kamis minggu pertama sampai ketiga bulan Juli 2023 serta akan ditinjau langsung oleh Bupati Agam, Bapak Andri Warman dan diharapkan berjalan dengan lancar,” sambungnya.

Berikut Asril merinci jadwal Pilwanag :

Hari Pertama dilaksanakan tanggal 3 Juli 2023 di Kecamatan IV Nagari yaitu Nagari Bawan dan Sitanang,  Kecamatan Tanjung Mutiara  Nagari Tiku Utara dan Durian Kapeh Darusalam serta di Kecamatan Tanjung Raya dilakukan di Nagari Dalko.

Kecamatan Tanjung  Raya dan Malalak mendapat hari penyelenggaraan tanggal 6 Juli 2023 sebagai hari kedua  pelaksanaan yang dilaksanakan di Nagari Duo Koto, Paninjauan dan Koto Malintang.

Sementara di Kecamatan Malalak dilakukan di Nagari Malalak Barat, Timur serta di Kecamatan Palembayan diselenggarakan di Nagari Salareh Aia, Timur, Barat dan Utara.

Direncanakan untuk hari ketiga 10 Juli 2023  diselenggarakan di  Kecamatan IV Koto dan Banuhampu yaitu di Nagari Balingka, Sianok VI Suku dan Koto Gadang.

Sedangkan di Kecamatan Banuhampu dilaksanakan di Nagari Sungai Tanang, Padang Lua dan Ladang Laweh.

Hari Keempat tanggal 13 Juli 2023 diselenggarakan di Kecamatan Banuhampu dan Sungai Pua yaitu di Nagari Taluk IV Suku dan Kubang Putih.

Sedangkan di Kecamatan Sungai Pua diselenggarakan di Nagari Batu Palano, Padang Laweh dan Sungai Pua.

Tanggal 17 Juli 2023 sebagai  hari Kelima e-voting dilanjutkan di Kecamatan Ampek Angkek dan Tilatang Kamang yaitu Nagari Balai Gurah, Biaro Gadang dan Lambah.

Sedangkan di Kecamatan Tilatang Kamang dilaksanakan di Nagari Gadut.

Sebagai hari terakhir pelaksanaan evoting digelar  Pada tanggal 20 Juli 2023 di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Tilatang Kamang  Nagari Kapau, Kecamatan Kamang Magek di Nagari Kamang Hilia, Kamang Tangah Anam Suku, dan Pauh Kamang Mudiak, Baso serta Palupuah dilaksanakan di Koto Gadang dan Sungai Cubadak Pasia Laweh, Nan Tujuh dan Nan Limo.

(AL)

Pos terkait