Disabilitas Dapat Bantuan PKH Tahap 2 Rp600.000, Cek Bansos Kemensos Sekarang!

Mantap, Ini Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan 3 Update Mei 2023
(Ilustrasi: Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan 3/TopSumbar.com)

Topsumbar – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 diperuntukkan bagi beberapa kriteria penerima, termasuk penyandang disabilitas.

PKH tahap 2 tersebut sudah dapat diakses sejak Mei 2023 dari total bansos Rp40 miliar yang menyasar ratusan ribu calon penerima, dari berbagai kalangan dan kriteria.

Khusus Disabilitas, disebutkan akan menerima Rp600.000 dengan penyaluran langsung ke rumah masing-masing seperti penjelasan Kementrian Sosial (Kemensos) dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, BTN) ke lokasi pemilik KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi dilansir dari situs resmi Kemensos.

Metodenya pencairannya bertahap yang disalurkan sekali tiga bulan dengan 3 tahapan, menggunakan metode pendekatan wilayah.

Mulai Januari-Maret 2023 dengan tahap 1, kemudian tahap 2 yaitu April-Juni. Tahap 3 akan dimulai pada Juli-Agustus-Maret dan tahap 4 pada bulan Oktober-November-Desember.

Tidak hanya disabilitas, ibu hamil dan balita serta lansia hingga anak sekolah dari SD sampai SMA juga mendapat bagian.

Artikel ini, akan dibahas mengenai informasi tentang cara pencairan bansos PKH tahap 2 yang akan dibagikan pada penyandang disabilitas dan penerima lainnya.

Baca juga: Mantap! Ini Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan 3 Update Mei 2023

Data Penerima dan Nominal Rupiah Bansos PKH

Uang gratis dari pemerintah tersebut merupakan pembagian dari beberapa kategori berdasarkan para penerima, di antaranya ibu hamil, balita atau usia dini dan para pelajar dari SD-SMA hingga disabilitas.

Selain penyandang disabilitas yang menerima Rp600.000, Anak SMP juga akan mendapatkan sekitar Rp375.000 hingga Pelajar SMA berkesempatan peroleh Rp500.000.

Ibu hamil akan mendapatkan sebesar Rp750.000, kemudian Balita atau anak usia dini memperoleh jatah Rp750.000 dan Siswa SD-setingkat berkesempatan dapatkan Rp225.000.

Cek Penerima BLT PKH dan YAPI

– Copy paste link cekbansos.kemensos.go.id dan buka di Google atau Browser

– Lakukan pengisian terkait data Wilayah penerima sesuai KTP

– Isi Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

– Masukan kode captcha 4 huruf

– Jika sudah klik Cari Data.

Pos terkait