Upaya Pengendalian Inflasi, Wako Padang Panjang Canangkan Gerakan Tanam Cabai

Padang Panjang | TopSumbar – Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, canangkan Gerakan Tanam Cabai.

Pencanangan tersebut menjadi salah satu upaya dan tindak lanjut dari Rapat Kooordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi.

Dihadiri unsur Forkopimda, seperti Kapolres, Donny Bramanto, SIK, Dandim 0307/TD, Letkol Czi. Sutrisno, S.T, Kepala Kejari, Nilma, S.H. Selain itu turut hadir, Danyon B Pelopor Brimob Sumbar, Kompol Jendrival, S.H, perwakilan Secata B Rindam Bukit Barisan, Letda Carles, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kakan Kemenag, Drs. H. Alizar, M.Ag, pimpinan BUMN/BUMD, OPD, camat dan ,lurah pencanangan dilakukan di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) Pedagang Sayur Keliling, Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kamis (8/9).

Bacaan Lainnya

Wako Fadly Amran selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang mengatakan, gerakan ini merupakan sebuah gerakan yang sedang digiatkan di seluruh Indonesia dalam rangka pengendalian Inflasi.

“Dari dulu, khususnya di Sumatera Barat, penyebab terbesar inflasi karena cabai merah. Sehingga ini yang menjadi landasan kita bersama Forkopimda dan OPD terkait untuk fokus pada gerakan ini,” ucapnya.

Fadly mengatakan, untuk Padang Panjang target penanaman cabai sebesar 94 hektare/tahun. Dirinya meminta pada target ini bisa dicapai mendekati angka 100% pada tahun ini.

“Dengan gerakan ini, setidaknya inilah salah satu usaha kita dan mudah-mudahan ini juga bisa kita tularkan. Kalau kita bisa sukses menanam cabai di pekarangan rumah, secara provinsi ini bisa diikuti,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Ade Nafrita Anas, M.P menyampaikan, pencanangan gerakan tanaman cabai ini dilaksanakan di KWT empat di Kota Padang Panjang. Yaitu Tanah Pak Lambik, Pasar Usang, Silaing Atas, dan Silaing Bawah.

Selain melakukan gerakan tanam cabai, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada KWT di empat kelurahan tersebut. Berupa pupuk kompos dan bantuan polybag sebanyak 125 buah per rumah.

(AL)

Pos terkait