Pemko Padang Panjang Akan Bentuk BLUD Puskesmas

Padang Panjang | Topsumbar – Pemerintah Kota Padang Panjang bakal membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, saat Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Jumat (5/8).

Disebutkan Sonny bersama terdapatnya BLUD bakal ada lebih dari satu fleksibilitas pengelolaan keuangan yang bisa mempercepat pelayanan Puskesmas kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“BLUD yang ada di Kota Padang Panjang agar langsung melaksanakan penyesuaian bersama mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” ujarnya.

Begitu pun, lanjut Sonny, pimpinan OPD yang mempunyai UPTD yang berpotensi untuk jadi BLUD agar langsung menyita langkah-langkah pembentukan BLUD.

“Terutama empat puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga selaku ketua penyelenggara, menyebutkan sesuai bersama Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk buat persiapan bahan perumusan kebijakan tekhnis evaluasi BLUD.

“Juga buat persiapan bahan koordinasi kebijakan tekhnis evaluasi BLUD, buat persiapan bahan penyusunan petunjuk pelaksanaan kebijakan evaluasi BLUD dan buat persiapan bahan dan melaksanakan pemantauan, evaluasi, pemikiran dan pelaporan kebijakan perencanaan, pengembangan dan kerja serupa BLUD,” paparnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan selaku narasumber, menyebutkan pembentukan BLUD tidak sulit. Sepanjang syarat substantif, tekhnis dan administratif terpenuhi, maka di dalam saat yang tidak lebih dari satu lama kepala tempat udah bisa mengeluarkan ketentuan pembentukan BLUD.

“BPKP Provinsi Sumbar siap menambahkan pendampingan nantinya,” sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, selaku narasumber kedua menyampaikan, Puskesmas di Kota Padang Panjang diinginkan bisa langsung dijadikan BLUD.

“Pengalaman beragam BLUD Puskesmas di Sumatera Barat menyatakan bahwa sistem BLUD tidak cuma menambahkan banyak kemudahan, tetapi juga mendorong efisiensi dan pengembangan layanan,” terangnya.

Pos terkait