Pemko Gelar Rakor dan Evaluasi Pengelolaan Sampah

Padang Panjang | Topsumbar – Dipimpin Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Pemko gelar rapat koordinasi dan evaluasi perihal kebersihan dan juga pengelolaan sampah di Kota Padang Panjang, Selasa (23/8) di Hall Lantai III Balai Kota.

Dalam rapat yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat dan lurah ini, Sonny menyampaikan, rapat ini dikerjakan sebagai usaha Pemko bersinergi, menyusun trick dan pola pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Padang Panjang.

“Sebagai evaluasi, kami akan melaksanakan usaha perbaikan. Hal ini dikarenakan penanganan sampah tidak cuma jadi tupoksi berasal dari satu lembaga saja, tetapi tupoksi tersebut terhitung berada di kewenangan lebih dari satu OPD, camat, dan lurah cocok bersama zonasi persampahannya,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, menyaksikan suasana kasus sampah sementara ini, tidak dapat diatasi secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerja mirip seluruh pihak, lebih-lebih antar-OPD yang membawa tugas penanganan dan pengelolaan sampah.

“Hal yang wajib kami sikapi sementara ini, tetap tersedia keraguan perihal kejelasan tugas dan kewenangan dinas terkait. Baik itu Dinas PUPR, Perkim LH maupun kelurahan,” sebutnya.

Pihaknya berharap, agar Info kepada masyarakat perihal aturan menghilangkan sampah wajib tetap digalakkan.

“Pak lurah dan camat bantu sosialisasikan. Kewajiban kami sehabis disosialisasikan, tegakkan aturan bagi masyarakat yang tidak taat aturan perihal jadwal menghilangkan sampah. Semua itu senantiasa tetap kami lakukan, sampai masyarakat tahu bersama kebersihan lingkungannya dan pengangkutan sampah masyarakat terhitung tidak terkendala,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk dapat melayani masyarakat secara optimal, diperlukan koordinasi dan kerja sama.

“Untuk service kepada masyarakat, tambah cepat tambah baik. Setelah ini kami menghendaki tersedia perubahan, tersedia perbaikan di lapangan. Ada perubahan muka kota kita, lebih rapi, lebih bersih dan indah. Kita berdayakan seluruh unsur,” tambahnya. (AL)

Pos terkait