Kronologi Kematian Pria Tergantung di Kuranji Terkuak, Pelaku Berjumlah Lima Orang

Konfrensi pers Polresta Padang mengenai aksi pembunuhan yang terjadi di kawasan Kuranji. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Padang | Topsumbar – Sejak Jumat (22/04/2022) lalu warga di Kampung Kayu Bajak Kelurahan Kuranji Kota Padang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tergantung di sebuah pohon rambutan sekira pukul 06.30 WIB. Kabar tersebut langsung jadi perbincangan masyarakat dan menjadi teka-teki siapa pelaku dibalik dugaan pembunuhan tersebut, pasalnya terlihat beberapa luka dan bercak darah pada jenazah korban.

Polresta Padang akhirnya mengungkap teka teki kematian seorang pria yang ditemukan tergantung di pohon rambutan pada Jumat (22/04/2022) lalu.

Polisi mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa di Kampung Kayu Bajak Kelurahan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Korban merupakan DA panggilan R (28 thn) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot. Tempat kejadian penganiayaan terjadi di Simpang Tui Kuranji, sedangkan korban ditemukan dalam keadaan meninggal tergantung di Kampung Kayu Bajak dekat dengan rumah orang tua korban.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir melalui rilis tertulis mengungkapkan bahwa pelaku aksi pembunuhan tersebut berjumlah lima orang. Masing-masing berinisial RH, 25 tahun, RG, 30 tahun, ZH, 47 tahun, FJ, 20 tahun dan EF, 26 tahun.

Kelima pelaku merasa sakit hati karena handphone keluarga terduga pelaku dituduh diambil oleh korban hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kombes Imran Amir mengatakan telah meminta keterangan pada 12 orang saksi termasuk istri korban. Polisi juga telah mengamankan barang bukti satu helai baju kemeja, celana panjang jeans dengan bercak darah, satu ikat pinggang kain warna coklat.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditahan polisi di Polresta Padang dan disangkakan pasal 170 jo 351 KUHP.

Sampai berita ini diterbikan, modus kematian korban masih dalam penyelidikan kepolisian. (HT)

Pos terkait