Wako Fadly Amran Apresiasi Posko Penyekatan dan Satgas Covid-19 Kelurahan

Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, posko penyekatan dan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan sudah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik.

Begitu disampaikan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Selasa (13/7), saat meninjau kesiapan Posko Penyekatan dan Satgas Covid-19 Kelurahan. Peninjauan ini turut didampingi Kapolres, AKBP Apri Wibowo, SIK, Dandim 0307/TD, Letkol. Inf. Wisyudha Utama, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dan dinas terkait lainnya.

Wako Fadly juga menyampaikan, selama PPKM Darurat, Pemko bersama instasi terkait akan benar-benar menerapkan instruksi dari pemerintah pusat. “Ada indikator-indikator yang perlu diperbaiki. Seperti Testing Rate dan juga beberapa hal lain yang berkaitan dengan assessment PPKM Darurat,” sebutnya.

Dalam peninjauan tersebut, selain melakukan pemeriksaan kesiapan pelaksanaan posko-posko selama PPKM Darurat, Fadly bersama rombongan juga berkesempatan meninjau titik jalur rekayasa lalu lintas dan juga memastikan kesiapan personil gabungan yang bertugas di posko penyekatan dan posko kelurahan.

Fadly juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti segala peraturan yang sudah ditetapkan selama PPKM Darurat. “Perlu kerja sama dan pemahaman kita bersama, untuk tetap taat pada prokes Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Apri menyampaikan, selama PPKM Darurat, salah satu upaya yang dilakukan adalah penyekatan di titik akses pintu masuk Kota Padang Panjang guna mengantisipasi pendatang yang masuk dari luar daerah.

“Untuk di dalam wilayah, kita juga melakukan beberapa kegiatan, seperti patroli monitoring kegiatan masyarakat, Operasi Yustisi, dan pengetatan PPKM di tingkat kelurahan,” tuturnya.

Di samping itu, demi kesiapan penerapan PPKM Darurat, Dandim Wisyudha mengatakan, akan ada penambahan personil dari TNI sebanyak 85 orang yang nantinya akan bergabung dalam personil gabungan Satgas-19 Pemko maupun Polres.

“Kita mendukung pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat ini, agar bisa cepat selesai untuk wilayah Padang Panjang, dan tidak ada perpanjangan masa pemberlakuan,” harapnya. (AL/Kominfo)

Pos terkait