Update Data Covid-19 Kabupaten Solok, 08 Desember : Terjadi Penambahan yang Signifikan Terhadap Pasien Terkonfirmasi Sebanyak 4 Orang dan Sembuh 56 Orang

Satuan tugas Penanganan covid-19 Kabupaten Solok pada hari Selasa, 08 Desember 2020 kembali merelease Informasi terkait dengan pengendalian dan penanganan serta pencegahan penyenyebaran covid-19 di daerah.

Dinas Kesehatan, melalui Juru Bicara covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa pada hari ini Jumlah kasus Suspect covid-19 yang Dirawat kembali berjumlah 1 (satu) orang, berikut rincian identitasnya :
1. Perempuan, Umur 51 tahun, beralamat di Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, yang bersangkutan merupakan kasus Suspect yang dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka.

Selanjutnya, Dinkes, melalui Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam, S. Sos, M. Si menjelaskan bahwa pada hari ini telah terjadi penambahan jumlah kasus komfirmasi covid-19 sebanyak 4 (empat) orang, di daerah Kabupaten Solok, berikut rincian identitasnya :
1. Laki-laki, Umur 42 tahun, beralamat di Nagari Selayo Kecamatan Kubung, yang bersangkutan adalah ASN Kota Solok dan merupakan pasien yang memiliki Riwayat perjalanan dari Bandung, saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.

Bacaan Lainnya

2. Laki-laki, Umur 50 tahun, beralamat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak, yang bersangkutan merupakan kasus suspek yang melakukan pemeriksaan Spesimen di RSUD M. Natsir dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.

3. Perempuan, Umur 26 tahun, beralamat di Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung, yang bersangkutan merupakan pasien ibu hamil yang akan melahirkan melakukan pemeriksaan Spesimen dan saat ini sedang Karantina Mandiri dirumah.

4. Perempuan, Umur 26 tahun, beralamat di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung, pekerjaan yang bersangkutan adalah Mhs dan merupakan kasus Suspect yang melakukan pemeriksaan Spesimen di RSUD M. Natsir, saat ini sedang Dirawat di RS Unand Padang.

Dengan demikian jumlah keseluruhan kasus komfirmasi covid-19 di daerah Kabupaten Solok sudah tercatat sebanyak 489 (empat ratus delapan puluh sembilan) orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) orang dan Dirawat 5 (lima) orang serta meninggal dunia sebanyak 15 (lima belas) orang, terangnya.

Selanjutnya, Syofiar Syam menerangkan bahwa pada hari terjadi penambahan jumlah yang signifikan terhadap pasien Terkomfirmasi Positif covid-19 yang Sembuh di daerah Kabupaten Solok, jumlah tersebut sebanyak 56 (Lima puluh enam) orang, dengan demikian, Sampai hari ini Jumlah pasien komfirmasi yang Sembuh sudah tercatat sebanyak 380 (tiga ratus delapan puluh) orang di daerah Kabupaten Solok, berikut rinciannya per Kecamatan :
1. Untuk Kecamatan X Koto Singkarak, total kasus Konfirmasi Positif covid-19 berjumlah 64 orang yang di
Karantina Mandiri 19 orang, Dirawat 1 orang dan yang Sembuh sebanyak 41 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 3 orang.

2. Untuk Kecamatan Pantai Cermin, total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 5 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri tidak ada, Dirawat juga tidak ada dan yang Sembuh sebanyak 4 orang serta Meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

3. Kecamatan Kubung total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 235 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 36 orang dan Sembuh sebanyak 192 orang serta Meninggal Meninggal Dunia sebanyak 5 orang dan Dirawat 2 orang.

4. Untuk Kecamatan Lembah Gumanti total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 10 orang, terdiri dari Dirawat 0 orang, Sembuh 4 dan Meninggal Dunia 4 orang serta Karantina Mandiri 2 orang.

5. Untuk Kecamatan Junjung Sirih total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 17 orang yang terdiri dari, Sembuh 11 orang, Karantina Mandiri 4 orang serta Dirawat 2 orang dan Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

6. Kecamatan X Koto Diatas total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 15 orang, yang terdiri dari yang Sembuh sebanyak 11 orang, sedangkan untuk pasien Karantina Mandiri sebanyak 4 orang dan Dirawat serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

7. Untuk Kecamatan Gunung Talang total kasus Konfirmasi covid-19 sebanyak 104 orang, yang terdiri dari Karantina Mandiri sebanyak 14 orang dan Sembuh 89 orang serta Meninggal Dunia 1 orang dan Dirawat sudah tidak ada.

8. Kecamatan Payung Sekaki total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 2 orang dan meninggal dunia 1 orang serta dirawat, Karantina Mandiri sudah tidak ada.

9. Kecamatan Lembang Jaya total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 3 orang, yang terdiri dari, Sembuh sebanyak 3 orang dan Karantina mandiri, Dirawat serta Meninggal tidak ada.

10. Kecamatan Bukit Sundi total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 15 orang, yang terdiri dari Sembuh sebanyak 14 orang dan Karantina Mandiri 1 orang, Dirawat serta Meninggal tidak ada sama sekali.

11. Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 10 orang, yang terdiri Sembuh 4 orang dan Karantina Mandiri 6 serta Meninggal dunia dan dirawat tidak ada sama sekali.

12. Kecamatan Hiliran Gumanti, total kasus Konfirmasi covid-19 berjumlah 6 orang, yang Sembuh sebanyak 3 orang, Karantina Mandiri 3 orang, Dirawat dan Meninggal tidak ada sama sekali.

13. Kecamatan Tigo Lurah, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Karantina Mandiri, Dirawat, Sembuh serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

14. Kecamatan Danau Kembar, total kasus komfirmasi covid-19 berjumlah 1 orang, yang terdiri dari Sembuh 1 orang dan Dirawat, Karantina mandiri serta Meninggal Dunia tidak ada sama sekali.

Kemudian, yofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menerangkan bahwa sampai saat ini untuk Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 5.703 (lima ribu tujuh ratus tiga) orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok.

Selanjutnya, hari ini juga ada 1 (satu) orang kasus Komfirmasi (karantina Mandiri) dari Nagari Saning Bakar Kecamatan X Koto Singkarak yang di pindahkan datanya ke Kota Solok.

Kemudian Syofiar Syam, S. Sos, M. Si juga menyampaikan bahwa berdasarkan indikator Kesehatan masyarakat untuk penetapan zonasi suatu daerah dengan data onset (bukan data publish) yang di update sekali seminggu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat, di dapat hasil bahwa tidak ada lagi daerah di Sumbar dalam zona merah dan hijau.

Berikut hasil perhitungan data skor pada minggu ke-38 (29- 5 Desember 2020) pada zonasi di masing-masing daerah yang ada di Sumatera Barat, Berikut rincian datanya :
1. Zona Merah dengan Resiko Tinggi (Skor nya di mulai dari 0 – 1,8)

2. Zona Oranye dengan Resriko Sedang
(Skor nya dimulai dari angka 1,81 – 2,40)
A. Kabupaten Pasaman Barat (skor nya 2,40)
B. Kota Sawahlunto (skor nya 2,39)
C. Kabupaten Pasaman (skor nya 2,34)
D. Kota Padang (skor nya 2,31)
E. Kabupaten Dharmasraya (skor nya 2,28)
F. Kabupaten Pesisir Selatan (skor nya 2,18)
G. Kabupaten Padang Pariaman (skor nya 2,16)
H. Kabupaten Tanah Datar (skor nya 2,04)
I. Kabupaten Agam (skor nya 2,03)
J. Kabupaten Limapuluh Kota (skor nya 1,93)
K. Kota Padang Panjang (skor nya 1,90)
L. Kota Solok (skor nya 1,84)
M. Kabupaten Solok (skor nya 1,84)

Dalam hal ini, Semakin rendah Skor pada daerah tersebut maka, semakin kurang baik kondisi pencegahan dan penanganan Covid-19.

3. Zona Kuning dengan Resiko Rendah
(Skor nya dimulai dari angka 2,41 – 3,0).
A. Kabupaten Kepulauan Mentawai
(skor nya 2,73)
B. Kabupaten Solok Selatan (skor nya 2,52)
C. Kota Payakumbuh (skor nya 2,48)
D. Kota Pariaman (skor nya 2,51)
E. Kota Bukittinggi (skor nya 2,44)
F. Kabupaten Sijunjung (skor nya 2,44)

Dalam hal ini, semakin tinggi skor pada daerah tersebut, maka, semakin baik pula dalam pengendalian penyebaran covid-19 di daerah.

4. Berdasarkan Minggu 38 diatas, Zonasi Merah dan Hijau tdak ada Kasus, artinya, tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus Meninggal Dunia dalam 1 bulan terakhir.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Juru Bicara covid-19 mengajak seluruh masyarakat agar secara Bersama-sama mewaspadai kemungkinan terjadinya penambahan kasus Covid-19 setelah pelaksanaan Pilkada ini.

Untuk itu, Diharapkan agar dalam penyelenggaraan Pilkada, saksi-saksi di TPS dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, dipastikan sehat dan tidak terpapar oleh covid-19. Untuk itu harap dilakukan Swab Test-PCR kepada semuanya, termasuk 1saksi-saksi di TPS agar melakukan PCR Test atau Rapid. Kalau memang tidak memungkinkan, diharapkan agar menerapkan Protocol Kesehatan dengan Disiplin Yang Ketat, tutur Syofiar Syam.

(Andar MK)

Pos terkait