Pemkab Solok Bersama Forkompinda dan Stakeholder Laksanakan Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal tahun 2020 dan penyambutan atau pergantian tahun baru 2021, di d’Relazion, pada hari Kamis, 17 Desember 2020.

Rakor lintas sektoral tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Kejaksaan Negeri Solok (Donny) serta Kodim 0309 yang diwakili oleh (Rioko), kemudian turut hadir juga Sekdakab Solok (H. Aswirman, SE, MM) dan Kemenag (Alizar), Ketua MUI yang diwakili oleh (H. Elyunus, Ketua NU (Rusli Intan Sari), selanjutnya, dihadiri oleh Ormas se-Kabupaten Solok dan Kapolres Arosuka diwakili oleh Wakapolres (Kompol Yusnawi) serta Kapolres Solok Kota yang diwakili oleh (R. Harahap).

Pada gelaran rapat koordinasi lintas sektoral tersebut, Bupati Solok H. Gusmal mengawali arahannya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam rapat koordinasi lintas sektoral ini.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor kali ini, semua ormas yang ada di Kabupaten Solok telah memberikan saran dan pendapatnya agar Kabupaten Solok tetap aman dan terkendali. Intinya bagaimana kita mengamankan perayaan natal dan pergantian tahun baru nantinya.

Dalam hal ini, kita harus menyamakan persepsi dan bekerja sama, sebab, ini adalah tugas dan kewajiban pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, agar Kabupaten Solok selalu aman, nyaman dan tentram.

Lebih lanjut, H. Gusmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru masih dalam situasi pandemi, oleh karena itu sangat diperlukan sekali pengamanannya sesuai dengan protokol kesehatan.

“Seperti biasa perayaan tahun baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan di titik-titik tertentu, akibat dari Kerumunan tersebut bisa berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kita membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan ibadah natal dan tahun baru ini nantinya berlangsung dengan lancar dan aman serta terhindar dari Covid-19,” jelas Bupati Solok H. Gusmal sembari menutup arahannya.

Beriringan dengan itu, Kapolres Arosuka melalui Wakapolres Kompol Yusnawi dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menyambut perayaan natal dan pergantian tahun, kepolisian secara terpusat menggelar operasi dengan sandi Operasi Lilin.

“Pihak kepolisian akan mengerahkan personil ditempat-tempat objek vital yang akan dilakukan pengamanan,” jelas Kompol Yusnawi.

“Selanjutnya, Operasi Lilin tahun 2020 ini akan berlangsung selama 15 hari dari tanggal 21 Desember hingga 04 Januari 2020 dan Jajaran Polres dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan natal dan pergantian tahun,” tutupnya.

Selanjutnya, ada 4 (empat) poin hasil rapat dan diskusi Pemerintah Kabupaten Solok dengan Forkompinda serta seluruh Ormas ada di Kabupaten Solok dalam pengamanan Natal dan penyambutan serta pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, berikut kesimpulannya :

  1. Malam tahun baru di tempat-tempat keramaian kita larang guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Solok.
  2. Sebaiknya perayaan tahun baru disarankan agar dilakukan kegiatannya di masjid-masjid dengan melakukan pengajian agama yang lebih bermanfaat.
  3. Kalau memang ada juga keinginan masyarakat untuk tetap melakukan perayaan tahun baru, maka sikap kita melakukan upaya pendekatan dan menganjurkan untuk tidak melakukan perayaan tahun baru. Pendekatan dilakukan supaya jangan terjadi keributan dan menghindari masalah agar Kabupaten Solok aman dan tetap kondusif.
  4. Terakhir, kalau ada ummat Nasrani yang beribadah kita salurkan ke tempat ibadahnya.

(Andar MK)

Pos terkait