Bupati Solok Melantik Pejabat Fungsional Sebanyak 79 Orang di Daerah Kabupaten Solok

Bupati Solok kembali melantik dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, pada hari Senin, 14 Desember 2020 di Rumah Dinas (Guest House) Arosuka.

Pada saat Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM melantik dan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tersebut, dihadiri oleh Sekda H. Aswirman, SE, MM dan Askoor Eksbangkesra Medison, SE, M.Si serta Askoor Administrasi Sony Sondra, SE, M.Si. Kemudian turut hadir juga Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi, MM dan para penjabat fungsional yang dilantik di Guest House Arosuka.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal memberikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Solok yang sudah dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya pada hari ini.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji pejabat yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan bagian dari kehidupan organisasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Solok, guna untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola  pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Solok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini juga merupakan dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menegaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional tertentu wajib dilantik dan diambil sumpah/janjinya menurut agama dan kepercayaan, sesuai dengan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Penjabat fungsional tertentu yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, merupakan pejabat fungsional tenaga medis mulai dari Dokter Umum, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Sanitarian, Pranata Laboratorium, Nutrisionis dan Perekam Medis dengan jumlah sebanyak 76 (tujuh puluh enam) orang di daerah Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Kemudian, Bupati juga menjelaskan bahwa pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya ini merupakan juga garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat khusunya pada situasi dan kondisi pandemi yang melanda negara kita pada saat ini, khususnya daerah Kabupaten Solok.

Untuk itu, diharapkan kepada penjabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya, agar dapat bekerja sebaik-sebaiknya, terkhusus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok.

“Diharapkan juga kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sembari menutup arahannya pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional tertentu di daerah Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait