Bupati Solok Berikan Hak Pilih di Pilkada Serentak Tahun 2020, Berpesan, Tetap Jaga Persatuan

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Koto Gadang Guguak Kecamatan Gunung Talang, pada hari Rabu, 09 Desember 2020.

Bupati Solok yang datang sekitar jam 08.00 WIB, yang didampingi oleh Ketua TP PKK Kab. Solok Ny. Hj. Desnadefi Gusmal, SH sampai di lokasi TPS langsung melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakukan registrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian hak suara pada kertas yang telah disediakan oleh panitia pemungutan suara.

Selesai Bupati Solok H. Gusmal menggunakan hak suaranya sebagai Warga Negara Indonesia untuk memilih pemimpin Kabupaten Solok dan Provinsi Sumbar untuk lima tahun ke depan, beliau berharap proses pemberian suara oleh masyarakat/pemilih dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses serta terkendali, agar suasana tetap kondusif di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan juga, agar tidak ada keributan/keresahan bagi masyarakat yang datang ke TPS dalam rangka menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang terbaik menurut hati nurani mereka masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berpesan agar panitia KPPS mampu memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih, jangan ada yang membedakan antara pemilih yang satu dengan pemilih yang lainnya.

Untuk ke depan Bupati berharap agar pelaksanaan Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar kapabel dan sesuai dengan harapan/keinginan masyarakat daerah Kabupaten Solok.

Terakhir, Bupati Solok H. Gusmal berharap kepada seluruh calon kepala daerah agar mampu menerima hasil Pilkada serentak tahun 2020 ini dengan ikhlas dan hati terbuka, serta dengan pemikiran yang jernih sehingga terciptanya keadaan yang aman, nyaman dan tentram di seluruh nagari yang ada di daerah Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait