KPU Kabupaten Solok Menyambangi Langsung Rumah Dinas Bupati untuk Coklit Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok bersama jajaran menyambangi rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) pada hari Sabtu, 18 Juli 2020, dalam rangka melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilu serentak tahun 2020 ini.

Dalam Coklit pemilih yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis bersama Jajaran, disambut baik oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Ketua PKK Hj. Ny. Desnadefi Gusmal, SH di Rumah Dinas di Arosuka, kemudian turut hadir juga dalam Coklit pemilih tersebut Ketua Bawaslu Kab. Solok Afry Memory beserta unsur terkait lainnya.

Sambil melakukan Coklit data pemilih, Ketua KPU Ir. Gadis menyampaikan bahwa dalam pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilu serentak ini, merupakan salah satu tahapan pada pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada 09 Desember 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih ini, dilakukan sendiri oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama 1 (satu) bulan ini, yang dimulai pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020,” tambahnya.

Kemudian, Ir. Gadis juga menjelaskan bahwa untuk Coklit data kepala daerah dilakukan secara serentak se-Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini, Sabtu 18 Juli 2020, setelah pelaksanaan apel coklit serentak ini, juga melakukan Coklit data Bupati Solok H. Gusmal dan PPDP juga melakukan Coklit data Ketua TP PKK Kab. Solok Ny. Desnadefi Gusmal dan beberapa data anggota keluarga lainnya. 

Seiring dengan itu, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Solok agar membantu dan mendukung serta melancarkan petugas KPU dalam pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh PPDP, dalam rangka ikut berpastisipasi dan mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2020 ini.

Kemudian, Bupati juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang sudah terdaftar sebagai pemilih, agar bersama-sama datang ke TPS, guna untuk memberikan hak suaranya pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

“Kenapa dihimbau demikian ? agar nantinya tidak terjadi kekosongan pemimpin didaerah kita, karena dengan adanya pemimpinlah roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, guna melaksanakan pembangunan dalam berbagai sektor, salah satunya pembangunan disektor perekonomian dan kemasyarakatan, tambahnya.

Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, Dt. Rajo Lelo, SE, MM juga menjelaskan bahwa dalam pemilihan pemimpin tersebut satu suara sangat berharga dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 09 Desember tahun ini.

(Andar MK)

Pos terkait